Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hukum Jaminan - Coggle Diagram
Hukum Jaminan
Asas hukum jaminan
Asas publicitet
Asas Specialitet
Asas tak dapat dibagi-bagi
Asas inbezittstelling
Asas horizontal
Pentingnya lembaga jaminan
Menunjang kemajuan ekonomi
Menunjang kegiatan perkreditan
Menunjang kegiatan penanaman modal
Menunjang kegiatan pembangunan perumahan rakyat
Menunjang perlindungan terhadap ekonomi lemah
Lembaga-lembaga jaminan di Indonesia
Hak tanggungan
Gadai
Fidusia
Jenis-jenis hukum jaminan
Jaminan perorangan
Jaminan kebendaan
Fungsi hukum jaminan
Meyakinkan kreditur atau bank, bahwa debitur mampu melunasi kredit yang diberikan kepadanya
Undang-undang terkait
Pasal 2 ayat 1 surat keputusan direksi Bank Indonesia no 23 tahun 1991 tentang hukum jaminan