Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perumusan & Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara - Coggle Diagram
Perumusan & Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sejarah Perumusan Pancasila
Sebelum Pancasila disahkan oleh PPKI
sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila telah melekat pada bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia berpancasila dalam tri
prakara (adat istiadat, religi, kenegaraan).
Pancasila sebagai dasar negara RI digali dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia.
Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal 29 Mei 1945
dr. Radjiman Wedjodiningrat sebagai ketua
Raden Panji Soeroso sebagai wakil ketua
Agenda Sidang yang dibicarakan adalah Dasar
Negara Indonesia Merdeka.
M. Yamin ( 29 Mei 1945) mengusulkan dasar
negara Indonesia yaitu:
-Peri Kebangsaan
-Peri Kemanusiaan
-Peri Ketuhanan
-Peri kerakyatan
-Kesejahteraan Rakyat
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau ingat. Seperti yang diucapkan oleh
Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan ”Jasmerah”. Tidak melupakan sejarah
perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia.
Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa
Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara & Ideology Negara
Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.
Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain.
Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri.
Nilai Semangat & Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan & Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.
Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut.
Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.
Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangan nya para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.