Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perkawinan Dalam Tradisi Katolik, YOSEFIN SONYA P.L 22 XII-MIPA, PETA…
Perkawinan Dalam
Tradisi Katolik
Tujuan
Membangun kebersamaan seluruh hidup (jiwa dan raga) demi kesejahteraan dan kebaikan dalam sebuah keluarga.
Kej 1 : 27-28
Pengertian
Sebuah perjanjian yang membetuk suatu persekutuan hidup cinta yang mesra
Menurut hukum sipil (UU Perkawinan 1974)
Berdasarkan kita hukum kanonik (Katekismus Gereja Katolik No.1055)
Kesucian perkawinan dan keluarga (Gaudium Et Spes art.48)
Hakikat Perkawinan Katolik
Bersifat Unitas (monogami), indissolubilitas (tak terceraikan), terbuka bagi keturunan
Prinsip kesetian dalam komitmen menjadi penting dan mendasar (panggilan dasar dari Allah).
Perkawinan Katolik tidak bisa diceraikan baik secara intrinsik (suami-istri) maupun secara ekstrinsik (pihak luar)
Markus 10 : 2-12
Syarat sahnya perkawinan Katolik
Bebas dari halangan-halangan
kanonik (KHK 1983).
Adanya konsensus atau kesepakatan perkawinan
Dirayakan dalam "forma canonika"
(Kan.1108-1123)
YOSEFIN SONYA P.L
22 XII-MIPA
PETA KONSEP