Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Jual Beli - Coggle Diagram
Jual Beli
Riba
Bunga uang atau lebih atas penukaran barang. apapun bentuknya jika itu adalah ribua maka haram hukumnya
-
-
RIba Yadi
Akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya. namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah terima
-
Khiyar
Khiyar Syarat
Penjual memberi batas waktu kepada pembeli unutk memutuskan jadi atau tidaknya pembelian dalam waktu 3 hari
Khiyar Aibi
Pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya jika terdapat cacat yang dapat mengurangi kualitas atau nilai barang, dan dilakukan sesegera mungkin
Khiyar Majelis
Penjual dan pembeli masiih ditempat yang sama saat transaksi. keduanya berhak memutuskan jadi atau tidaknya transaksi
Bebas memutuskan antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, dengan dasar suka sama suka tanpa ada unsur paksaan
Syarat
penjual dan pembeli sudah baligh, berakal sehat, dan atas kehedak sendiri
uang dan barang didapat dari perbuatan halal dan suci, bermanfaat, keadaan barang dapat diserahterimakan, keadaan barang diketahui oleh penjual dan pembeli dan milik sendiri
-
Pengertian
Menukarkan suatu harta benda dengan alat pembelian yang sah atau dengan harta benda lain. Dan keduanya menerima untuk dibelanjakan dengan ijab kabul yang sesuai dengan cara yang diatur oleh agama