Ejaan ini berlaku sejak tahun 1972 sampai 2015. Di antara deretan “mantan” ejaan di atas, EYD ini yang paling awet. Juga, ejaan ini mengatur secara lengkap tentang kaidah penulisan bahasa Indonesia, antara lain: tentang unsur bahasa serapan, tanda baca, pemakaian kata, pelafalan huruf “e”. penggunaan huruf kapital, dan penggunaan cetak miring. Selain itu, huruf “f”, “v”, “q”, “x”, dan “z” yang kental dengan unsur bahasa asing resmi menjadi bagian Bahasa Indonesia.