Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
077635000_1592901917-Ibadah-Haji-2020-Diselenggarakan-Indonesia-Tak-Bisa…
IBADAH HAJI DAN UMRAH (KELOMPOK 3)
IBADAH HAJI merupakan salah satu dari rukun islam yang lima, yg wajib dikerjakan oleh setiap manusia, yang mampu untuk melaksanakannya
MACAM MACAM HAJI
HAJI QIRAN artinya menggabungkan. pelaksanaan ibadah haji disebut qiran apabila seseorang melaksanakan ibadah haji dan disatukan dengan ibadah umrah.
HAJI IFRAD artinya menyendiri. pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika seseorang melaksanakan ibadah haji dan umroh secara sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut melaksanakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umrah.
HAJI TAMATTU' artinya bersenang senang. pelaksanaan ibadah haji disebut tamattu' apabila seseorang melaksanakan ibadah haji dan umrah di bulan haji yg sama, dengan mendahulukan ibadah umrah. jika ibadah umrahnya sudah selesai, maka orang tersebut melaksanakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah haji.
PENGERTIAN HAJI
Haji menurut bahasa berarti, menyengaja sesuatu. menurut istilah berarti mengunjungi baitullah/ka'bah di mekkah untuk melaksanakan ibadah tertentu dan dengan syarat tertentu pula.
SYARAT HAJI merupakan hal hal yg harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah haji. Apabila syarat syaratnya tidak terpenuhi, gugurlah kewajiban haji seseorang. syarat haji yg harus dipenuhi yaitu
BERAKAL SEHAT / TIDAK GILA
BALIGH/DEWASA
MERDEKA/ BUKAN BUDAK
BERAGAMA ISLAM
MAMPU UNTUK MELAKUKANNYA
WAJIB HAJI yaitu pekerjaan dalam ibadah haji yang harus dikerjakan serta wajib membayar dam jika meninggalkannya. yaitu:
SUNNAH HAJI dalam ibadah haji ada beberapa sunnah yg dapat dilakukan di antaranya:
-
-
-
-
-
YANG TERLARANG DILAKUKAN SAAT HAJI
LARANGAN BAGI LAKI LAKI : memakai pakaian yg berjahit dan tutup kepala
LARANGAN BAGI LAKI LAKI DAN PEREMPUAN : memakai wewangian, memotong rambut dan bulu badan yang lainnya, memotong kuku, menjadi wali pernikahan, memburu binatang yg ada di tanah suci
LARANGAN BAGI PEREMPUAN : dilarang memakai tutup muka dan kedua telapak tangan
NIAT IHRAM (dilakukan setelah berpakaian ihram )
MABIT (bermalam di muzdhalifah pada tanggal 9 dzulhijjah [ dalam perjalanan dari arafah>mina])
MELONTAR JUMRAH AQABAH (dilaksanakan pada tanggal 10 dzulhijjah)
MABIT DI MINA ( pada hari tasyrik 11,12,13 zulhijjah)
MELONTAR JUMROH ULA, WUTSHA, DAN AQABAH (pada hari tasyrik)
THAWAF WADA (melakukan thawaf, perpisahan sebelum meninggalkan kota mekkah)
MENINGGALKAN PERBUATAN YG DILARANG SAAT IHRAM
RUKUN HAJI merupakan pekerjaan ibadah haji yang harus dilakukan dan tidak boleh diwakilkan dan tidak sah hajinya apabila ditinggalkan. rukun haji ada 6, yaitu sebagai berikut
2. WUQUF DI PADANG ARAFAH yaitu berdiam diri, dzikir dan berdoa di padang arafah pada waktu dzuhur, sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijah, sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijah
3. THAWAF IFADHAH yaitu mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumroh aqabah pada tanggal 10 dzulhijah
6. TARTIB yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yg tertinggal.
1. IHRAM adalah berniat mengerjakan ibadah haji/umrah dengan memakai pakaian berwarna putih bersih dan tidak berjahit, disertai niat haji/ umrah di miqat
4. SA'I yaitu berjalan / berlari lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak 7x, dilakukan sesudah tawaf, baik tawaf sukun maupun sunnah.
5. TAHALLUL yaitu bercukur / menggunting rambut. waktu tahallul adalah setelah melontar jumrah aqabah pada hari nahar (10 dzulhijah). atau setelah menyembelih qurban (apabila ada). menggunting paling sedikit 3 helai rambut
Allah S.W.T berfirman dalam QS. al imran [3]:97 "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
URUTAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI
1. IHRAM DARI MIQAT
2. WUQUF DI ARAFAH
3. MABIT DI MUZDALIFAH
4. MELONTAR JUMROH AQABAH
5. TAHALLUL
6. MABIT DI MINA
7. TAWAF IFADAH
NIAT HAJI لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
"labbaika allahumma hajjan"
artinya :ya allah, kupenuhi panggilanmu untuk berhaji
IBADAH UMRAH adalah berkunjung ke ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. umroh disunnahkan bagi muslim yang mampu. melaksanakan umroh pada bulan ramadhan sama nilainya dengan melakukan ibadah haji
Allah berfirman dalam QS al baqarah[2]:196 وَاَتِمُّوا الۡحَجَّ وَالۡعُمۡرَةَ لِلّٰهِؕ "dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena allah"
SYARAT UMRAH syarat umrah sama dengan haji yaitu:
BERAGAMA ISLAM
BERAKAL SEHAT
BALIGH/DEWASA
MERDEKA/BUKAN BUDAK
KUASA/MAMPU
-
HIKMAH IBADAH HAJI DAN UMROH
Alah S.W.T Berfirman dalam QS. Al Imran:97 وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ **".....Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.
-
-