Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Materi 1 - Coggle Diagram
Materi 1
UU ITE :
-
-
-
Pasal pasal dalam UU ITE
a. Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
b. Pasal 28
Ayat(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
-
Kasus 4
-
Melanggar pasal 28 Ayat 2 dan atau
pasal 21 ayat 1 juncto 45 ayat 1 UU ITE
dianggap memprovokasi masyarakat
-
-
-
-