Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
image Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Penerapan…
Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ideologi Terbuka
Digali dari kekayaan rohan, moral, dan budaya masyarakat sendiri
Milik seluruh rakyat, sehingga dapat sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
Tidak dipaksa dari luar
Contoh adalah seperti liberalisme atau demokrasi
Bersifat dinamis dan reformis
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Bersifat Dinamis
Bersifat Antisipasif
Bersifat Terbuka
Mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, pengetahuan, dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat
Bersifat Aktual
Ideologi Tertutup
Sering dipimpin oleh satu orang atau partai.
Kepercayaan dan kesetian ideologis yang kaku
Bukan merupakan cita-cita satu kelompok yang sudah hidup dalam masyarakat
Contoh adalah seperti Teokrasi atau Fasisme
Ketaatan yang mutlak, bahkan terkadang mengguanakan kekuatan dan kekuasan
Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
1945 - 1950
Partai Komunis Indonesia ( PKI )
Musso, Pemimpin Pemberontakan PKI 1948
Darul Islam / Tentara Islam Indonesia
Amir Fatah, Pemimpin Pemberontakan DI/TII Jawa Barat dan Tengah 23 Agustus 1949
Belanda
Tentara Kolonial Belanda, Perang Kemerdekaan Indonesia ( 1945-1949 )
Setelah Belanda kalah, terjadinya Konferensi Meja Bundar ( 2 Nov. 1949 )
UUD 1945 diganti dengan Konstitusi RIS
Setelah Dorongan Rakyat, Pada 17 Agustus 1950 Soekarno mendatangi UUDS 1950 kembali jadi Negara Kesatuan
Indonesia menjadi Negara Serikat ( Republik Indonesia Serikat )
Pendiri Angkatan Perang Ratu Adil ( APRA), Raymond Westerling, Bertujuan Mempertahankan Negara Pasundan
Pemberontakan Kapten Andi Azis untuk Mempetahankan NIT, 1950
Pemberontakan Separatis Republik Maluku Selatan, dipimpin Dr. Soumokil
1959-1966
Masa 1959-1966 ( Period Demokrasi Terpimpin ) [ kekuasaan terbesar di tangan Presiden ]
Anggota DPR-GR tidak di pilih oleh rakyat, tetapi sebagian besar dipilih dan diangkat langsung oleh Presiden
Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia, pada 3 Mei 1964, Presiden Soekarno memberi komando pengganyangan Malaysia. Indonesia kemudian keluardari keanggotaan Persatuan Bangsa-Bangsa.
Pembubaran DPR hasil pemilu 1955, karena DPR tidak menytujui RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah
Adanya percobaan penggabungan atau pencampuran nasionalis, agama dan komunisme, tetapi ternyata tidak cocok untuk Indonesia
PKI memberontak lagi dan membunuh enam perwira tinggi dan satu jendral, tetapi dihentikan oleh rakyat. Hari itu diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila ( 1 Oktober )
Diangkatnya Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup
1966-1998
Masa 1966-1998 ( Orde Baru )
Pada 12 Januari 1966, terjadi demonstrasi mahasiswa dan rakyat yang menyampikan berapa tuntutan., demonstrasi tersebut dikenal sebagai Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat yang terdiri dari beberapa elemen.
Situasi yang makin tidak menentu membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) meminta Jendral Soeharto membubarkan PKI
Membatasi kebebasan pres dan penerbitan media massa
Pemerintahan Cenderung Sentralistik
Demokrasi cendung dikekang, antara lain hanya ada tiga partai yang boleh ikut pemilihan umum sejak 1977 - 1997
Diguna terdapat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu penyebab kemunduran ekonomi Indonesia
Meskipun Presiden Soeharto awalnya memberi angin segar ke Pancasila, dia namun melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan jiwa Pancasila, seperti:
1998 - Sekarang ( Masa Reformasi )
Masyarakat mendemonstrasi kemunduran ekonomi Indonesia dan dugaan penyelewengan terhadap Pancasila, dan Soeharto memundurkan diri, diganti oleh BJ Habibie.
Rakyat diberikan hak mendirikan partai politik baru, dan masa jabatan Presiden dirubah hanya bisa dua kali masa jabatan.
Pada 2004, akhrinya lagi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara umum dan langsung.
Akan tetapi, masih ada masyarakat yang mementingkan suku, daerah, dan agama sendiri dan memperbesarkan perbedaan-perbedaan, tidak seperti semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Oleh karena itu, harus waspada terhadap ideologi yang melawan Pancasila di tengah arus informasi terbuka.
1950 - 1959
Anggota-Anggota Lembaga Konstituante mengagal mendaftar Konstitusi baru, jadi pada 1959 Soekarno memberlakukan kembali UUD NRI Tahun 1945 dan membubarkan Konstituante
Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
Mayor Daniel Julius Somba mengumumkan Permesta, Sulawesi Utara mendukung PRRI seluruhnya ( Pemberontakan Permesta )
Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Aceh
Abdul Kahar Muzakkar ( SS )
Ibnu Hajar ( Kalimantan Selatan )
Daud Beureueh ( Aceh )
Perwujudan Nilai-Nilai Pancadila dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Politik.
Lembaga Negara
Perwujudan nilai Pancasila dapat dilihat pada perkembangan kebutuhan masyarakat dan negara mengenai lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisi Yudisial (KY)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Hukum
Berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku pada hakikatnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila.
Perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Sistem Demokrasi
Demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandasi semgangat kekeluargaan dan kegotongroyongan, sehingga tidak timbul dominasi mayoritas atau tirani minoritas.
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi ditegaskan pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandiran, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Perwujidan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Sosial Budaya
Mengembangkan nilai-nilai persamaan status sosial dan menghalangi berkembangnya nilai-nilai feodalisme.
Menjaga agar nilai-nilai eksklusivitas dn kendaerahan yang sempit tidak berkembang.
Pelestarian keragaman budaya Indonesia.
Pengembangan nilai sosial daan budaya masyarakat menuju modernisasi yang dijiwai Pancasila.
Menghargai keragaman budaya Indonesia.
Perwujidan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Pertahanan dan Keamanan.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Indonesia dibagi 7 Negara dan 9 Daerah Otonom
Negara Jawa Timur
Negara Pasundan
Negara Indonesia Timur
Negara Sumatra Timur
Negara Sumatra Selatan
Negara Madura
Negara Republik Indonesia
Ahmad Husein, Pemimpin PRRI
Bendera Darul Islam
Bendera Negara Pasundan
Bendera Negara Indonesia Timur
Sejarah Tantangan Penerapan Pancasila Pada Indonesia
Krisis Finansial Asia 1997
SBY dan Jusuf Kalla
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya
Presiden Soeharto