Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara image - Coggle…
Perumusan dan Penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara
Perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
Pembentukan BPUPKI
Sidang dilakukan sebanyak 2 kali
Sidang pertama
29 Mei - 1 Juni 1945
Sidang kedua
10 - 17 Juli 1945
Ketua
Ir. Soekarno
Tempat
Gedung Chuo Sangi
In
Perumusan Dasar Negara
Pengertian
Dasar negara merupakan
pondasi berdirinya sebuah negara
Usulan mengenai dasar Indonesia
Yang mengusul
Muhammad Yamin
Soepomo
Ir. Soekarno
Ketua BPUPKI membentuk sidang
bernama panitia 9
Pimpinan
Ir. Soekarno
Anggota
Ki Bagoes Hadikoesoemo
Kyai Haji Wachid Hasjim
Mr. Muhammad Yamin
Sutardjo Kartohadikoesoemo,
A.A Maramis
Otto Iskandardinata
Drs.
Mohammad Hatta
Penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara
BPUPKI
Dibubarkan
7 Agustus 1945
Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai
8 Agustus 1945
Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua PPKI
M. Hatta sebagai wakilnya
14 Agustus 1945
Ir. Soekarno mengumumkan
merdeka secepat mungkin dengan
sendiri.
17 Agustus 1945
Merdeka Indonesia
Semangat Pendiri Negara
dalam Merumuskan
dan Menetapkan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pendiri negara dalam merumuskan Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia