belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan siswa ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan Thorndike ini disebut teori “Connectionism”, karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respon. Teori ini sering juga disebut teori “Trial and Error” hukumnya ada 3. a. Hukum Latihan (The law of exercise) sebuah teori bahwa hubungan antara stimulus dan respon akan menjadi kuat apabila sering digunakan (law of use), dan sebaliknya akan menjadi lemah jika tidak digunakan (law of disuse). b. Hukum Akibat (The law of effect) sebuah teori bahwa satu tindakan atau perbuatan yang menghasilkan rasa puas (menyenangkan) akan cenderung diulang, sebaliknya tindakan atau perbuatan menghasilkan rasa tidak puas (tidak menyenangkan) akan cendeung tidak diulang. c. Hukum Kesiapan (The law of readiness) sebuah teori bahwa proses belajar akan berhasil dengan baik apabila siswa memiliki kesiapan, yaitu kecenderungan untuk bertindak 1) Law of multiple response, yaitu individu mencoba berbagai respon sebelum mendapat respon yag tepat; 2) Law of attitude, yaitu pross belajar dapat berlangsung bila ada kesiapan mental yang positif pada siswa; 3) Law of partial activity, yaitu individu dapat bereaksi scara selektif terhadap kemungkinan-kemngkinan yang ada dalam situasi tertentu. Individu dapat memilih dan mendasarkan tingkah lakunya kepada hal-hal ang pokok dan meninggalan hal-hal yang kecil/tidak pokok; 4) Law of response by analogy, yaitu individu cenderung mempunyai reaksi yang sama terhadap situasi baru yang mirip dengan situasi yang dihadapinya waktu yang lalu.