Hak dan Kewajiban ASN
Hak:
Gaji, Tunjangan, Fasilitas, Cuti, Perlindungan, Pengembangan Kompetensi, Jaminan Hari Tua
Kewajiban:
-Setia kepada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Pemerintahan yang Sah;
-Melaksanakan tugas dengan penuh intergritas
-Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI