Ahmad Tafsir (1992): Memiliki suatu keahlian yang khusus, pemenuhan panggilan hidup, memiliki teori-teori yang baku secara universal, diperuntukkan bagi masyarakat, dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif, otonomi dalam melakukan profesinya, memiliki kode etik, miliki klien yang jelas, memiliki organisasi profesi, mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.