Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MANAGEMEN ASN P3, by JATU PURBASARI,S.Pd - Coggle Diagram
MANAGEMEN ASN
Kedudukan, Peran, Hak dan Kewajiban serta Kode Etik ASN
Peran ASN
Fungsi ASN : 1. Pelaksana Kebijakan Publik 2. Pelayan Publik 3. Perekat dan pemersatu bangsa
Tugas ASN : Melaksanakan Kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan perundang - undangan, Memberikan pelayanan publik secara profesionali, Mempererat Persatuan dan Kesatuan NKRI
Hak dan Kewajiban ASN
HAK
HAK PNS
Gaji, Tunjngan dan Fasilitas
Cuti
Perlindungan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Perlindungan
Pengembangan Kompetensi
PPPK
kEWAJIBAN
Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah ; Menjaga Persatuan dan Kesatuan bangsa ; Melaksanakan kebijakan sesuai PP ; Melaksanakan tugas secara tanggungjawab, menunjukkan integritas , menyimpan rahasia jawabatn, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Kedudukan ASN
Jenis ASN
Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja ( PPPK )
Peg. ASN berkedudukan sebagai aparatur negara yang menjalankan kebijakan yg ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik
Bertujuan menjaga mertabat dan kehormatan ASN
Fungsi Kode Etik ASN : Sebagai pedoman , panduan birokrasi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan wewenang agar dinilai baik ; sebagai standar penilaia sifat, perilaku dan tindakan ASN
Konsep Sistem Merit
Kelembagaan Jaminan Sistem Merit dalam pengelolaan ASN
KASN
Kementrian PAN dan RB
Sistem merit : kebijakan dan managemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi , kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang, politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin dan status pernikahan
Konsep sistem merit dalam pengelolaan ASN
Objektitas ( keseluruhan semua proses pengelolaan ASN ) kemampuan + prestasi untuk melaksanakan pekerjaan
UP kualitas pelayanan publik
kualifikasi , kompetensi dan kinerja
Penggajian, Promosi, Pengembangan Kompetensi berdasarkan penilaian kinerja
contoh : Penyusunan, Penetapan, Penilaian Kinerja, Pengembangan Kompetensi, Promosi, Mutasi, Penghargaan
Mekanisme Pengelolaan ASN
Organisasi
Tujuan : menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN : mewujudkan jiwa korps ASN
Fungsi Korps Profesi ASN
Pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi
Penggatian Pejabat Pimpinan Tinggi
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Daeah
Pengawasan dalam Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pusat
Pegawai ASN yang menjadi Pejabat
Penyelesaian Sengketa
diselesaikan melalui upaya administrasi
keberatan
banding
Managemen PNS dan PPPK
PPPK
penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian ,tunjangan, penghargaan displin, pemutusan hubungan perjanjian kerja dan perlinndungan
PNS
penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dam jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian ,tunjangan, penghargaan displin, pemberhentian, jaminan hari tua dan perlinndungan
Sistem Informasi ASN
untuk menjamin efisiensi, efektifitas, dan akurasi pengambilan keputusan
memuat seluruh data Pegawai ASN
by JATU PURBASARI,S.Pd