Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU PAI - Coggle Diagram
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU PAI
A. Model Pengembangan Profesionalitas Guru PAI
adalah peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal
layanan yang akan diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini
Faktor pendorong
(1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4) implementasi kurikulum 2013.
Landasan perlunya profesionalisasi menurut sanusi et. al (1999)
Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan, yang dapat dikembangkan segala potensinya: sementara itu pendidikan dilandasi nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik peserta didik, dan pengelola pendidikan.
Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
Tiga Pilar Uama menurut Menurut Mohammad Surya (2010)
Excellence (keunggulan), yang mempunyai makna bahwa GPAI harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya, dengan cara: 1) commitment atau purpose, yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan; 2) opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam menemukan potensi dirinya; 3) being the first and the best you can be atau motivation; yaitu memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam bidangnya; dan 4) continuous improvement; yaitu senantiasa melakukan perbaikan secara terus menerus.
Passion for Profesionalisme, yaitu kemauan kuat GPAI yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu: 1) passion for knowledge; yaitu semangat untuk senantiasa menambah pengetahuan baik melalui cara formal ataupun informal; 2) passion for business; yaitu semangat untuk melakukan secara sempurna dalam melaksanakan usaha, tugas dan misinya; 3) passion for service; yaitu semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya; dan 4) passion for people; yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.
Ethical atau etika yang terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar ketiga ini, sekurang-kurangnya ada enam karakter yang esensial yaitu: 1) trustworthiness, yaitu kejujuran atau dipercaya dalam keseluruhan kepribadian dan perilakunya; 2) responsibility yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas profesinya, keluarga, lembaga, bangsa, dan Allah Swt; 3) respect; yaitu sikap untuk menghormati siapapun yang terkait langsung atau tidak langsung dalam profesi; 4) fairness; yaitu melaksanakan tugas secara konsekuen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku; 5) care; yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan tugas profesi; dan 6) citizenship; menjadi warga negara yang memahami seluruh hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku profesinya.
B. Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru PAI
In-house training (IHT),
Program magang. .
Kemitraan sekolah.
Belajar jarak jauh.
Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus.
Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
Pembinaan internal oleh sekolah.
Diskusi masalah-masalah pendidikan.
Pendidikan lanjut.
Seminar,
Workshop.
Penelitian.
Penulisan buku/bahan ajar.
Pembuatan media pembelajaran.
Pembuatan karya teknologi/karya seni.
C. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru di Kemenag RI
Tujuan
Guru PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama;
Guru Pendidikan Agama PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
Guru PNS Kementerian Agama yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama;
Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan dalam binaan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
Guru Pendidikan Agama bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Prinsip
komprehensif
mandiri
terukur
terjangkau
multi pendekatan
inklusif
tahapan
perencanaan
persyaratan peserta
asesmen guru
analisis kebutuhan pengembangan profesirenana pengembangan profes
pengembangan bahan dan pedoman
pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi
pelaporan
acuan
pedoman PKB Guru dari Dirjen
penilaian kemajuan dan hasil belajar
menerbitkan sertifikat pelatihan
membangun komunitas belajar
sumber biaya
mandiri
hibah
Corporate social responsibility (CSR)