Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KOMNAS HAM, Sonia Indira Mutiha
6051901110
HTLN Kelas A - Coggle Diagram
KOMNAS HAM
Dasar Hukum
UU. No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Khususnya Bab VII : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pasal 75-99
-
UU. No. 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Menelantarkan Martabat Manusia
-
Asas, Tujuan, Fungsi
-
Tujuan
Mengembangkan Kondisi yang Kondusif Pelaksanaan HAM Sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, Serta Deklarasi HAM Universal
Meningkatkan Perlindungan dan Penegakan HAM. Agar Kepribadian Manusia Indonesia Berkembang Seutuhnya, Hingga Mampu Berpartisipasi dalam Berbagai Bidang Kehidupan
-
-
Alat Kelengkapan
Sidang Paripurna
-
-
Menetapkan Tatatertib, Program Kerja, Mekanisme Kerja Komnas HAM
-
-
-
-