Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PROFESIONALISME GURU PAI DALAM PEMBELAJARAN - Coggle Diagram
PROFESIONALISME GURU PAI
DALAM PEMBELAJARAN
Pengertian profesionalisme guru PAI
Sebuah pandangan yang menganggap bahwa guru PAI yang profesional adalah guru PAI yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan PAI sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsingya sebagai guru PAI dengan kemampuan maksimal,
Standar Kualifikasi Guru PAI
Guru PAI pada SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (DIV) atau sarjana (S1) program studi PAI yang terakreditasi.
Pengertian Kompetensi
kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya
Empat Kompetensi Guru PAI
Kompetensi pedagogik
adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Pemahaman tentang peserta didik.
Pengembangan kurikulum/silabus.
Perancangan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Evaluasi hasil belajar.
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dmilikinya.
kompetensi kepribadian bagi guru merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia dan berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi siswa
Kepribadian yang mantap
dan stabil, dengan indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan.
Kepribadian yangn dewasa
, dengan indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Kepribadian yang arif
, dengan indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan siswa, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
, dengan indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma agama, iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong, dan memiliki perilaku yang pantas diteladani siswa.
Kepribadian yang berwibawa
, dengan indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap siswa dan memiliki perilaku yang disegani
Kompetensi sosial
Adalah Kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara aktif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali siswa, dan masyarakat sekitar.
a. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun.
b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik.
d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan serta sistem nilai yang berlaku.
e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan (UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen)
kompetensi profesional
merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang harus dikuasai guru mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki implikasi bahwa guru harus menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kompetensi Tambahan Yaitu Kompetensi spiritual dan leadership