REKONSILIASI FISKAL, PPh 28, dan PPh 29

Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal)

Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip yang berlaku umum, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan (Undang-Undang Pajak Penghasilan disingkat UU PPh)

Penyebab Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal

Perbedaan Prinsip Akuntansi
Beberapa prinsip SAK telah diakui secara umum dalam dunia bisnis dan profesi tetapi tidak diakui dalam fiskal

Prinsip konservatisme. Penilaian persediaan akhir berdasarkan metode "terendah antara harga pokok dan nilai realisasi bersih" dan penilaian piutang dengan nilai taksiran realisasi bersih, diakui dalam akuntansi komersial, tetapi tidak diakui dalam fiskal

Prinsip harga perolehan (cost)

  • Dalam akuntansi komersial, penentuan harga perolehan untuk barang yang diproduksi sendiri boleh memasukkan unsur biaya tenaga kerja yang berupa natura
  • Dalam fiskal, pengeluaran dalam bentuk natura tidak diakui sebagai pengurangan/biaya.

Prinsip pemadanan (matching) biaya-manfaat

  • Akuntansi komersial mengakui biaya penyusutan pada saat aset tersebut menghasilkan
  • Dalam fiskal, penyusutan dapat dimulai sebelum menghasilkan seperti alat-alat pertanian.

Perbedaan Metode dan Prosedur Akuntansi Metode

Penilaian persediaan

  • Akuntansi komersial membolehkan memilih beberapa metode penghitungan/penentuan harga perolehan persediaan, seperti average, FIFO, LIFO, pendekatan laba bruto, pendekatan harga jual eceran, dll
  • Dalam fiskal, hanya membolehkan memilih dua metode, yaitu average atau FIFO

Metode penyusutan dan amortisasi

  • Dalam fiskal, pemilihan metode penyusutan lebih terbatas, antara lain metode garis lurus & saldo menurun untuk kelompok harta berwujud jenis nonbangunan; untuk harta berwujud bangunan dibatasi pada metode garis lurus saja
  • Dalam akuntansi komersial manajemen dapat menaksir sendiri umur ekonomis atau masa manfaat suatu aset; dalam fiskal umur ekonomis atau masa manfaat diatur atau ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
  • Akuntansi komersial membolehkan mengakui nilai residu; fiskal tidak

Metode penghapusan piutang

  • Dalam akuntansi komersial penghapusan piutang ditentukan berdasarkan metode cadangan; fiskal, penghapusan piutang dilakukan pada saat piutang nyata-nyata tidak dapat ditagih dengan syarat syarat tertentu yang diatur dalam peraturan perpajakan
  • Pembentukan cadangan dalam fiskal hanya diperbolehkan untuk industri tertentu dengan jumlah yang dibatasi dengan peraturan perpajakan.

Perbedaan Perlakuan dan Pengakuan Penghasilan dan Biaya

Perbedaan tetap atau perbedaan permanen (permanent differences)

  • Terjadi karena transaksi-transaksi pendapatan dan biaya diakui menurut akuntansi komersial dan tidak diakui menurut fiskal
  • Mengakibatkan laba (rugi) bersih menurut akuntansi berbeda (secara tetap) dengan penghasilan (laba) kena pajak menurut fiskal

Perbedaan sementara atau perbedaan waktu (timing differences)

  • Terjadi karena perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan biaya dalam menghitung laba. Suatu biaya atau penghasilan telah diakui menurut akuntansi komersial dan belum diakui menurut fiskal, atau sebaliknya
  • Bersifat sementara karena akan tertutup pada periode sesudahnya.

Teknik Rekonsiliasi Fiskal

Jika suatu penghasilan diakui menurut akuntansi, tetapi tidak diakui menurut fiskal maka rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah penghasilan tersebut dari pengl.asilan menurut akuntansi, yang berarti mengurangi laba menurut fiskal.

Jika suatu penghasilan tidak diakui menurut akuntansi, tetapi diakui menurut fiskal maka rekonsiliasi dilakukan dengan menambahkan sejumlah penghasilan tersebut pada penghasilan menurut akuntansi, yang berarti menambah laba menurut fiskal.

Jika suatu biaya/pengeluaran diakui menurut akuntansi, tetapi tidak diakui sebagai pengurang penghasilan bruto menurut fiskal maka rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah biaya/pengeluaran tersebut dari biaya menurut akuntansi, yang berarti menambah laba menurut fiskal.

Jika suatu biaya/pengeluaran tidak diakui menurut akuntansi tapi diakui sebagai pengurang penghasilan bruto menurut fiskal maka rekonsiliasi dilakukan dengan menambahkan sejumlah biaya/pengeluaran tersebut pada biaya menurut akuntansi, yang berarti mengurangi laba menurut fiskal.

fsd