Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KOMISI YUDISIAL, SONIA INDIRA MUTIHA
6051901110
HTLN KELAS A - Coggle…
KOMISI YUDISIAL
Tugas
-
Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim secara tertutup
-
Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat Hakim
-
-
-
-
Wewenang
Mempunyai wewenang dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
Menjaga punya makna preventif agar hakim tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH)
-
-
-
-