Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
DEMOKRASI - Coggle Diagram
DEMOKRASI
bagaimana sejarah demokrasi
konsep demokrasi pertama kali muncul sekitar tahun 508-507SM oleh seorang pembuat undang-undang dari kerajaan yunani kuno yang bernama Cleisthenes
demokrasi pada masa tersebut adalah demokrasi langsung
pada tahun 700 masehi di kota sprta diadakan voting dengan sistem skor
voting ini dilakukan saat ritual APELLA, yang diadakan bangsa sparta setiap sebulan sekali
republik romawi sering dianggap sebagai salahsatu bangsa yang paling banyak memberikan kontribusi atas sistem demokrasi
pemerintahan negara modern saat ini lebih mengadopsi demokrasi ala romawi dan bukan yunani.
karena penerapan sistem demokrasi di romawi lebih menyeluruh dan membentuk karakter dari negara mereka, ketimbang penerapan demokrasi oleh bangsa-bangsa lainnya.
sistem perwakilan tersebut saat ini lebih dikenal dengan demokrasi perwakilan (representative democracy)
pada zaman pertengahan banyak bermunculan sistem pemilihan suara, seperti:
pemilihan gopala oleh kasta atas di bengal, anak benua india
persemakmuran polandia-lituania (10% dari populasi total)
beberapa negara-negara italia abad pertengahan seperti venesia
sistem tuatha di irlandia abad pertengahan awal
pemilihan khalifah utsman bin affan dengan sistem eleksi
dan lain sebagainya
perjanjian magna carta yang dilakukan inggris tahun 1215, merupakan peris tiwa penting bagi perkembangan demokrasi di budaya barat
perjanjian ini dibuat antara raja john dengan pihak gereja, yang berisikan persetujuan raja untuk melindung hak-hak gereja dan para bangsawan, yang kemudian disetujui oleh perwakilan bangsawan yang terdiri dari 25 orang
bentuk awal parlemen di inggris semakin menguat pada tahun 1265, yang dinamakan parlemen simon de montfort, dimana montfort mengumpulkan perwakilan dari berbagai kalangan, meskipun masih belum melibatkan rakyat
di amerika utara, pemerintaha perwakilan terbentuk di jamestown, virginia, dengan dipilihnya majelis burgesses (pendahulu majelis umum virginia) pada tahun 1
kaum puritan inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di new england yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di amerika serikat
bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah republik korsika tahun 1755
pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat the great depression/depresi besar di amerika
membuat beberapa negara di amerika latin dan asia berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktaktoran
pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama dinegara komunis dan bekas koloninya)
menurut freedom house, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972)
menurut world forum on democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. pada saat yanga sama negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap freedom house sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan ham) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia
pada tahun 2010, pbb menyatakan 15 september sebagaihari demokrasi internasional
demokrasi dapat diartikan bermacam macam menurut beberapa tokoh sejarah
pendapat yang pertama adalah
Franklin D. roosevelt adalah
jangan sampai kita lupa bahwa pemerintahan adalah diri kita sendiri dan bukanlah kekuatan asing atas kita. penguasa utama dari demokrasi kita bukanlah seorang presiden dan para senator dan anggota kongres dan pejabat pemerintah, tetapi para pemilih di negara ini
pendapat yang kedua adalah
benito musolini
demokrasi itu indah dalam teori;dalam prakteknya itu adalah suatu kekeliruan
pendapat yang ketiga
Aristoteles
demokrasi adalah ketika orang yang miskin yang berkuasa, dan bukan orang-orang berada
pendapat yang keempat
Abraham Lincoln
demokrasi adalah sistem yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
asal kata demokrasi
demos
berarti rakyat
jika di gabungkan berarti
kratos
berarti kekuatan
jika digabungkan berarti
kekuatan rakyat
bagaimana ciri-ciri pemerintaha yang menganut sistem demokrasi
suatu sistem pemerintahan bisa disebut sebagai demokrasi apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut
ciri khusus yang pertama adalah ciri konstitusional, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan maupun kekuasaan rakyat yang ditegaskan kedalam konstitusi maupun undang-undang yang berlaku di negara tersebut
ciri khusus yang ke dua adalah ciri perwakilan, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat yang diwakilkan oleh sejumlah orang yang telah di pilih oleh rakyat itu sendiri
ciri khusus yang ke tiga adalah ciri pemilihan umum, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan kegiatan politik untuk memilih pihak dalam pemerintahan
ciri khusus yang ke empat adalah ciri kepartaian, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan partai yang menjadi sarana atau media sebagai bagian dalam pelaksanaan sistem demokrasi
ciri khusus yang ke lima ciri kekuasaan, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan adanya pembagian kekuasaan dan pemisahan kekuasaan
ciri khusus yang ke enam adalah ciri tanggung jawab, yaitu merupakan ciri-ciri demokrasi yang berkaitan dengan tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih
pihak yang terpilih dan berkuasa tidak boleh melakukan seenak nya saja melainkan harus bertanggung jawab kepada rakyat dan harus mengutamakan kepentingan rakyat yang sudah tertuang dalam konstitusi
apa prinsip dari demokrasi
seluruh bentuk sistem pemerintahan selalu memiliki prinsip-prinsip dasar yang dipegang teguh sebagai patokan akan keberhasilandari sistem tersebut
prinsip-prinsip yang ada dan harus diperhatikan dalam sistem demokrasi:
kedaulatan rakyat;
pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
kekuasaan mayoritas;
hak-hak minoritas;
jaminan hak asasi manusia;
pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
persamaan didepan hukum
proses hukum yang wajar
pembatasan pemerintahan secara konstitusional;
pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
jenis dan macam macam demokrasi
bentuk mendasar demokrasi:
demokrasi langsung
demokrasi perwakilan
parlementer
presidensial
campuran
bentuk lain demokrasi
monarki konstitusional
republik
demokrasi liberal
sosialis
anarkis
sortition/urutan (pengambil keputusan dipilih secara acak)
consociational
demokrasi konsensus
supranasional
demokrasi iklusif
politik parsitipatif
demokrasi kosmopolitan/demokrasi global
demokrasi kreatif
demokrasi terpimpin
apa kelebihan dan kekurangan demokrasi
kelebihan demokrasi:
demokrasi lebih adil karena memungkinkan orang-orang yang tinggal di suatu negara memutuskan siapa yang akan memerintah mereka
demokrasi adalah cara yang efektif untuk memastikan transisi yang lebih lancar ketika pemerintahan dan pemimpin berubah
sistem demokrasi bagus dalam memastikan keterbukaan dan mengawasi korupsi. ini karena kelompok-kelompok politik yang bersaing terus-menerus berusaha mengekspor kesalahan dan kejahatan pemerintahan.
pada sistem demokrasi, warga tahu bahwa mereka memiliki suara dan bahwa pemimpin / pemerintah mungkin berubah pada pemilihan berikutnya, sehingga mereka cenderung untuk tidak melakukan kerusuhan, pemogokan umum, atau pemberontakan
pemerintahan yang demokratis cenderung tidak akan berperang. ini karena mereka umumnya membutuhkan dukungan dari orang-orang di belakang mereka, sedangkan seorang otokrat sering bisa membawa negaranya berperang dengan seenaknya
demokrasi mendorong rasa memiliki bagi warganya. mereka dapat berpartisipasi penuh dalam proses politik dan meningkatkan rasa memiliki
kekurangan demokrasi
dikarenakan para pemimpin / pemerintahan umumnya dipilih untuk melayani dalam jangka waktu tertentu (biasanya sekitar 4 atau 5 tahun) dan kekhawatiran untuk terpilih kembali membuat mereka sering tidak melihat melampaui pemilu berikutnya.
tirani dari para mayoritas adalah ancaman terhadap kelompok minoritas, karena pemimpin atau pemerintah hanya dapat melayani kepentingan kelompok sosial terbesar dan mengabaikan, atau bahkan menindas hak minoritas
faktor sejarah dan budaya dari suatu negara bisa menjadi penentu apakah sistem demokrasi akan cocok diterapkan atau tidak
demokrasi dapat menghasilkan koalisi yang berat sebelah, atau pertikaian tanpa akhir dan kebutuan politok
demokrasi membutuhkan rakyat yang terdidik dan berpengetahuan luas
demokrasi terlalu banyak bergantung pada kebutuhan individu dan mendorong orang untuk memilih secara egois
konflik kepentingan terkadang dapat terjadi, di mana seorang politis, atau pemerintah harus memutuskan antara bertindak demi kepentingan terbaik negara, atau meningkatkan peluang mereka untuk terpilinh kembali. seringkali mereka akan memilih yang terakhir
proses pemilihan biasanya mengahabiskan banyak waktu dan sejumlah besar uang. dapat dikatakan bahwa milyaran uang yang dibelanjakan untuk kampanye politik mungkin lebih baik digunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat
proses demokrasi mendorong politisi untuk membuat janji-janji yang mereka tahu tidak dapat mereka pertahankan, hanya agar dapat dipilih
negara-negara mana saja yang menganut sistem demokrasi
negara yang dianggap menganut demokrasi "penuh"
NORWEGIA
ISLANDIA
DENMARK
SWEDIA
SELANDIA BARU
AUSTRALIA
SWISS
KANADA
FINLANDIA
BELANDA
LUKSEMBURG
IRLANDIA
AUSTRIA
JERMAN
MALTA
REPUBLIK CEKO
URUGUAY
BRITANIA RAYA
AMERIKA SERIKAT
KOSTA RIKA
JEPANG
KOREA SELATAN
BELGIA
MAURITIUS
SPANYOL
negara yang dianggap menganut demokrasi "tidak sempurna"
ARGENTINA
BENIN
BOTSWANA
BRASIL
BULGARIA
TANJUNG VERDE
CHILI
KOLOMBIA
KROASIA
SIPRUS
REPUBLIK DOMINIKA
EL SAVADOR
ESTONIA
PRANCIS
GHANA
YUNANI
GUYANA
HONGARIA
INDONESIA
INDIA
ISRAEL
ITALIA
JAMAIKA
LATVIA
LESOTHO