Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
ISLAM, PEREMPUAN, DAN FEMINISME - Coggle Diagram
ISLAM, PEREMPUAN, DAN FEMINISME
A. Nasib Perempuan Pra Islam
Yunani
Di kalangan elite, para perempuan ditempatkan (disekap) dalam istana-istana. Di kalangan bawah Mereka diperjualbelikan, sedangkan yang berumah tangga sepenuhnya Berada di bawah kekuasaan suaminya. Mereka tidak memiliki hak-hak sipil bahkan hak waris pun tidak ada.
Romawi
wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan tersebut pindah ke tangan sang suami. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya ataupun membunuh
Hindu dan China
Hak hidup seorang perempuan yang bersuami harus berakhir pada saat kematian suaminya; isteri harus dibakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya dibakar
Yahudi
martabat perempuan sama dengan pembantu. Ajaran mereka menganggap perempuan sebagai sumber laknat
Nasrani
perempuan adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia
Jahiliyah
Perempuan dianggap seperti benda yang dimiliki laki-laki.
B. Konsep Islam Tentang Perempuan
Kesamaan Kedudukan Perempuan dengan Laki-laki
kedua-duanya adalah manusia beserta segala potensinya. (Q.S. al-Baqarah:30)
laki-laki dan perempuan berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa dari keduanya Allah mengembangbiakkan keturunannya
dalam hal menerima beban taklif (melaksanakan hukum) dan balasannya kelak di akhirat
Perbedaan Perempuan dengan Laki-laki
Biologis
Fungsional
Perbedaan batas Aurat
Perbedaan warisan
Perbedaan khatib dan (atau) imam dalam shalat Jum'at
Hak-Hak Perempuan
Hak politik
Hak Bekerja/profesi
Hak belajar
Menyikapi Ayat dan Hadis Misoginis
diperlukan kajian yang komprehensif dan tidak memihak agar dapat diperoleh pemahaman yang benar Terkait dengan hadis-hadis dan ayat-ayat al-Qur'an tersebut, serta Tidak terjebak pada tekstualisme yang kaku, atau sebaliknya Liberalisme yang lepas kontrol. Terkait tafsir terhadap ayat-ayat al-Qur'an dibutuhkan telaah atas berbagai metode tafsir dan konteks (sebab) turunnya ayat tersebut. Sedangkan berkenaan dengan hadis, dibutuhkan kajian mengenai kualitas (sahih, dha’if, atau maudhu’) dan konteks (sebab) munculnya hadis-hadis tersebut.
C. Sejarah Dan Ragam Feminisme
Sejarah
setelah terjadi revolusi sosial dan politik di Amerika Serikat, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Gerakan ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat di sana sejak publikasi karya John Stuart Mill, the Subjection of Women 1869
Ragam feminisme
Liberal
menuntut agar perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki
Marxis
sumber ketertindasan perempuan adalah sistem produksi dalam
keluarga
Radikal
penindasan terhadap perempuan terjadi akibat Fisik perempuan yang lemah di hadapan laki-laki
D.Pandangan Islam Terhadap Feminisme
ide dasar dan utama yang diper-juangkan oleh feminisme berupa kesetaraan kedudukan dan hak antara perempuan dengan laki-laki adalah sesuatu yang tidak benar dan menyalahi kodrat kemanusiaan. Memang benar Islam memandang perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara dalam sejumlah aspek, terutama aspek kemanusiaan. Namun hal ini tidak membuat Islam memberikan hak-hak yang identik kepada perempuan dan laki-laki dalam semua hal. Keadilan tidak harus bermakna persamaan, bahkan harus berbeda jika kondisi dan
fungsi obyeknya berbeda (Muthahhari, 2003:72-74).
E. Kritik Faktual Terhadap Feminisme
feminisme bukan pilihan yang bijak dan benar untuk memajukan dan mengangkat martabat perempuan. Meskipun begitu, umat Islam perlu mengambil sisi positif munculnya feminisme. Islam adalah agama yang sempurna, yang di dalamnya terdapat konsep yang utuh tentang perempuan. Menjadi tugas penting umat Islam untuk memahami konsep yang benar tentang perempuan menurut Islam, dan menerapkannya dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Dengan demikian, umat Islam tidak perlu “melirik” ideologi lain guna memecahkan masalah perempuan.