Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan - Coggle…
Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Kementerian Keuangan
LATAR BELAKANG
Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Meningkatkan tertib administrasi kedinasan, kelancaran arus komunikasi dan informasi antarunit organisasi
Mendukung implementasi tata persuratan secara elektronik
di lingkungan Kementerian Keuangan
SUSUNAN NASKAH DINAS
KEPALA NASKAH DINAS
Jenis
Naskah Dinas jabatan
Menteri Keuangan
Menggunakan Lambang Negara dan diikuti tulisan "MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA"
Untuk Naskah Dinas yang ditandatangani Menkeu, Plt atau Plh. Menkeu, dan Pejabat yang diberikan pelimpahan kewenangan untuk dan atas nama Menkeu
Naskah Dinas
unit organisasi
Menggunakan logo Kementerian Keuangan, Nama unit organisasi, dan Alamat unit organisasi
Pedoman Penomoran
dan Cap Dinas
Ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan
BATANG TUBUH
NASKAH DINAS
Sesuai jenis Naskah Dinas
KAKI NASKAH DINAS
Memuat paling sedikit
Tanggal penetapan
Nama jabatan yang menetapkan
Tembusan
KETENTUAN UMUM
MAKSUD
Mengatur pedoman TND yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan
TUJUAN
Tercapainya kesamaan pengertian, bahasa, dan
penaf siran penyelenggaraan TND
Terwujudnya keterpaduan pengelolaan TND dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum
Tercapainya kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan, dan unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Instansi atau Pihak Lain dalam penyelenggaraan urusan tertentu dalam pemerintahan
Kemudahan pemantauan (monitoring) pemrosesan Naskah Dinas
Tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan TND
Mengurangi frekuensi terjadinya ketidakef ektifan pemrosesan penyelenggaraan TND
ASAS
Efektif dan Efisien
Pembakuan
Pertanggungjawaban
Keterkaitan
Kecepatan dan Ketepatan
Keamanan
DOWNLOAD PERATURAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.01/2021
JENIS NASKAH DINAS
NASKAH DINAS ARAHAN
memuat kebijakan pokok atau kebijakan pelaksanaan yang harus dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan tugas dan kegiatan setiap Instansi yang berupa produk hukum
Jenis
Naskah Dinas
Pengaturan
Peraturan
Instruksi
Surat Edaran
Stadar Operasional Prosedur
Naskah Dinas
Penetapan
Keputusan
Naskah Dinas
Penugasan
Surat Perintah
Surat Tugas
NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Naskah Dinas
Korespondensi Internal
Nota Dinas
Naskah Dinas
Korepondensi Ekesternal
Surat Dinas
Surat Undangan
NASKAH DINAS KHUSUS
Perjanjian
Surat Kuasa
Berita Acara
Surat Keterangan
Pengumuman
Laporan
Telaahan Staf
Notula