Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perencanaan dan Pembiayaan Investasi, Tugas DJKN sebagai PPA BUN BA 999.03…
-
-
-
-
Jenis BA 999.03
Penyertaan Modal Negara
PMN adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal BUMN dan/ atau Perseroan Terbatas lainnya, dan dikelola secara korporasi
-
Dana Bergulir
Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh K/L atau satker BLU untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi pengembangan KUKM dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan K/L dalam penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi nasional
Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya
Kewajiban Penjaminan
Kewajiban Penjaminan adalah alokasi dana yang tersedia yang digunakan untuk melunasi kewajiban penjaminan yang timbul akibat pemberian jaminan pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai APBN beserta perubahannya pada tahun anggaran berjalan
-
-
Standing Position DJKN
Dirjen KN memiliki 3 fungsi yang berhubungan dengan BUMN/Lembaga di bawah Menteri Keuangan, yaitu sebagai Kuasa RUPS/Pemegang Saham, PPA Perencanaan, dan PPA Pelaporan
Sebagai PPA, Dirjen KN memiliki beberapa KPA. Salah satu KPA nya adalah Direktur KND yang ruang lingkupnya BUMN/Lembaga di bawah Menteri Keuangan
-
-