Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PAJAK DAERAH - Coggle Diagram
PAJAK DAERAH
Pengertian dan Tujuan
Pengertian
Iuran yang wajib dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imblaan langsung yang seimbang yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
-
-
Keberatan dan Banding
-
Banding
Jika WP menolak keputusan surat keberatan maka WP dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 3 bulan sejak diterima surat keputusan keberatan.
Kadaluwarsa
Batas kadaluwarsa pajak daerah yaitu 5 tahun, kecuali WP daerah melakukan tindak pidana pajak daerah.
Jangka waktu 5 tahun ditangguhkan jika:
- Diterbitkan surat teguran dan surat paksa
- Ada pengakuan utang pajak dari WP secara langsung atau tidak langsung.
Sistem Pemungutan Pajak
Official Assessment
Berdasarkan penetapan Kepala Daerah dengan menggunakaan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan. WP akan melakukan pembayaran menggunakan SSPD pada kantor pos atau bank persepsi.
Self Assessment
WP mengitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak daerah yang terutang menggunakan SPTPD.
-
-