Layak Memperoleh layanan yang manusiawi,adil,jujur dan tanpa diskriminasi,yang mana sesuai standar prosedur operasional.pasien berhak memperoleh , berhak mendapatkan informasi, hak pasien menerima atau menolak tindakan yang diberika oleh tenaga medis,pasien juga berhak di temani keluarganya saat keadaan kritis, pasien berhak dapat akses ke rekam medis,menyampaikan atau keluhan atau pengaduan pelayanan yang di terima