Monzer Kahf dilahirkan di Damaskus, Syria, pada tahun 1940. Monzer al-khaf termasuk orang pertama yang mengaktualisasikan analisis pengggunaan beberapa institusi islam (seperti zakat) terhadap agregat ekonomi, seperti simpanan investasi, konsumsi dan pendapatan. Hal ini dapat dilihat dalam bukunya berjudul “Ekonomi Islam: Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam”, dan diterbitkan pada tahun 1978. Pada waktu itu, kebanyakan karya-karya ekonomi islam masih mendiskusikan masalah prinsip dan garis besar ekonomi islam. Tidaklah salah jika dikatakan bahwa karya itu memiliki awal sebuah “analis matematika” ekonomi islam yang saat ini menjadikan kecenderungan ekonomi muslim.