Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENAGIHAN PAJAK - Coggle Diagram
PENAGIHAN PAJAK
Tahapan
-
-
Surat sita
Apabila utang pajak belum juga dilunasi dalam 2 hari, dengan biaya sita Rp75.000
-
-
Lelang
pengertian
penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi
-
-
ketentuan pidana
-
Penanggung pajak yang memindahkan hak, menyembunyikan, menghilangkan, atau merusak barang sitaan
-
-
Surat Paksa
-
-
penerbitan
Apabila penanggung Pajak tidak melunasi utang pajak dan kepadanya telah diterbitkan Surat Teguran atau Surat Peringatan atau surat lain yang sejenis
-
Penanggung Pajak tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam keputusan persetujuan angsuran atau penundaan pembayaran pajak
dibagi menjadi 2
Penagihan Pajak Pasif
Dilakukan melalui STP, SKPKB, SKPKBT
Penagihan Pajak Aktif
Lanjutan dari penagihan pajak pasif, fiskus berperan aktif, diikuti tindakan sita dan lelang.
-
-