Perusahaan perlu mengetahui bahwa kepuasan kerja karyawan dapat menjadi manfaat terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan dalam meningkatkan produktivitas, perbaikan sikap dan tingkah laku. Akibat dari hal ituberdampak baik bagi perusahaan. Devi (Auliani & Wulyani (2017) mengungkapkan bahwa 43,6 % kepuasan kerja mampu berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Sedangkan menurut Luthans (Auliani & Wulyani,2017) mengungkapkan terdapat beberapa faktor pendorong kepuasan kerja, seperti pekerjaan itu sendiri, gaji, promosi, pengawasan, rekan kerja, dan kondisi kerja karyawan. Akibat dari hal itukepuasan karyawan berperan penting dalam mewujudkan keberhasilan dan tujuan yang ingin dicapai suatu perusahaan. Stress kerja memiliki dampak negatif maupun positif dimana jika memiliki hubungan positif maka stress kerja semakin baik akan meningkatkan kepuasan kerja, begitupun sebaliknya stress kerja yang berhubungan negatif dimana stress kerja yang meningkat maka kepuasan kerja menurun. (Gofur, 2018).