Kebijakan- Kebijakan Masa Pendudukan Jepang

Kebijakan Politik

Kebijakan indonesianisasi

Kebijakan Gerakan 3 (A)

Kebijakan eksploitasi jepang (romusha)

Jepang membagi wilayah Indonesia ke dalam tigawilayah pendudukan.Pulau Jawa dan Madura dibawah Osamu Shudan (Tentara ke-16)Pulau Sumatra di bawah Tomi Shudan (Tentara ke-25

Kalimantan dan Indonesia bagian Timur lainnyaberada di bawah kekuasaan Dai Ni Nankenkantai (Armada Selatan ke-2)

Pemerintah Militer Jepang telah mengadakanpemisahan Jawa dengan Sumatera sebagai daerahotonomi yang berdiri sendiri. Dengan demikianSumatera tidak lagi berpusat di Batavia sepertipada zaman Hindia Belanda

Romusha adalah sebuah kata Jepang yang berarti“serdadu pekerja”. Adapun pekerjaan yang harusmereka lakukan adalah membuat kubu-kubupertahanan, terowongan bawah tanah di daerah perbukitan, lapangan terbang, dan bangunan militer digaris depan

Para petani diharuskan menanam tanaman yang sesuai dengan ketetapan pemerintah Jepang

Petani wajib menyerahkan sebagian besar hasil panenpadi dan jagungnya

Jepang melikuidasi semua bank asing dan menggantikannya dengan Nanpo Keihatsu Kenso (BankPembangunan Wilayah Selatan), yang mengeluarkan mata uang pendudukan yang tidak bernilai

Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda.Jepang membentuk komite untuk menstandarisasikan bahasaIndonesia

Jepang memopulerkan lagu-lagu yang syairnya membakar semangat anti Sekutu

Simbol-simbol kekuasaan penjajah Belanda yang dibenci disingkirkan

Jepang mengganti nama-nama tempat yang memakai nama Belanda ke nama Indonesia.Jepang mengganti kalender Masehi dengan kalendernya sendiri

Pendirian gerakan Tiga A disponsori oleh Jawatan PropagandaSendenbu yang dipimpin oleh Shimizu Hitoshi dan Ichiki

Tatsuo.Tujuan utama Jepang membentuk Gerakan Tiga A adalah untukmengumpulkan dukungan bagi tujuan perangnya serta proyekKemakmuran Bersama Asia Timur Raya mereka

Dalam perkembangannya, Gerakan Tiga A ternyata menimbulkanperpecahan di kalangan para petinggi Jepang sendiri.Minimnya dukungan para pejabat dan tokoh nasionalis Indonesiapada akhirnya membuat Jepang membubarkan organisasi tersebutpada bulan September 1942.

Kebijakan Militer Jepang

April 1942, Markas Besar Tertinggi Angkatan Darat Jepangmenyampaikan sebuah instruksi kepada Markas Besar UmumTentara Kawasan Selatan Jepang yang berada di Saigon untukmengatur sebuah organisasi militer cadangan yang beranggotakan penduduk pribumi untuk membantu pasukan Jepang di wilayah tersebut

29 April 1943, penguasa Jepang di Jakartamengumumkanpembentukan sistem perlawanan semesta dari kota sampai kepelososk-pelosok desa terpencil dengan memasukkan disiplinmiliter ke dalamnya

Kebijakan Jepang Terhadap Kelompok Islam

• Maret 1942 pemerintah pendudukan Jepangmendirikan Shumubu (Kantor Urusan Agama) dibawah Kolonel Horie Choso.Untuk mengembangkan pengaruh Jepang dikalangan kaum Muslim, Kolonel Horie secaraberturut-turut mengadakan pertemuan denganpara kyai di beberapa kota di Jawa Barat selama bulan Januari 1943

• Pada bulan Oktober 1943, pemerintah pendudukanJepang membubarkan MIAI.Jepang kemudian melakukan pendekatan baruuntuk memobilisasi umat Islam dengan membentuksebuah organisasi yang disebut sebagai Masyumi.

Sumber : Buku:Di Bawah Matahari Terbit (Nino Oktorino, 2016