:eight_pointed_black_star:Sebelum operasi militer besar kedua diluncurkan, secara resmi masih ada gencatan senjata. Setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan gencatan senjata ini, baik Belanda maupun kaum nasionalis Indonesia menyetujui garis demarkasi.
:eight_pointed_black_star:Sementara itu, pembicaraan antara kedua belah pihak berlanjut di atas kapal USS Renville, yang berisi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bekerja untuk merundingkan persyaratan. Akhirnya, komisi ini menghasilkan Perjanjian Renville pada Januari 1948.
:eight_pointed_black_star:Selama pembicaraan damai, kesepakatan mengenai elemen-elemen ini secara tidak mengejutkan tetap tidak meyakinkan, yang pada akhirnya menyebabkan pencabutan perjanjian Renville secara sepihak oleh Pemerintah Belanda pada 11 Desember 1948.