Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KEGIATAN PENDUKUNG BK - Coggle Diagram
KEGIATAN PENDUKUNG BK
-
Himpunan Data
Himpunan data yaitu usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik, menganalisis dan menafsirkan serta menghimpunnya.
-
-
Konferensi Kasus
Konferensi kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah permasalahannya
Penyelenggaran konferensi kasus dilakukan hanya untuk penangana suatu masalah siswa yang diperlukan tambahan masukan dari berbagai pihak tertentu yang diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa seperti orang tua muruid, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, dan pihak pihak lain yang bersangkutan.
Tampilan kepustakaan
Tampilan kepustakaan yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir atau jabatan.
Pemanfaatan tampilan kepustakaan diarahkan oleh konselor dalam rangka pelaksanaan pelayanaan dan atau klien secara mandiri mengunjungi perpustakaan untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di perpustakaan sesuai dengan keperluan.
Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya. Tujuan kunjungan rumah dalam bimbingan dan konseling mempuanyai tujuan pertama untuk memperoleh berbagai keterangan data yang dilakukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa.
Materi kunjungan rumah
-
-
-
Berbagai pendapat orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah siswa.
-
-
Alih Tangan Kasus
kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Materi alih tangan kasus pada pokok kasus yang dialih tangankan adalah keseluruhan kasus yang dialih tangankan. Secara khusus, materi alih tangan ialah bagian permasalahan yang belum tuntas ditangani konselor sekolah dan materi itu di luar bidang keahlian ataupun kewenangan konselor sekolah.