Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Kejadian yang tidak terencana dan tidak…
-
-
Insiden adalah kejadian yang tidak terkendali atau kombinasi dari beberapa kejadian yang dapat membahayakan atau mengakibatkan kerusakan pada manusia, lingkungan, alat maupun fasilitas.
Seluruh pekerja/karyawan wajib melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi insiden yang terkait dengan K3.
-
Near miss adalah kehampirjadian, kondisi yang tidak terkontrol sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan atau gangguan kesehatan, tapi kedua insiden tersebut belum atau tidak terjadi.
-
-
UU Ini mengatur masalah Higiene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja umum di semua tempat kerja, baik didarat, di laut didalam air ataupun di udara diseluruh wilayah hukum Indonesia.