Juru Sita Pajak
Syarat : Ijazah min. SMU, pangkat min. pengatur muda/ gol 2a, sehat, lulus pendidikan, jujur, bertanggung jawab, dan penuh pengabdian
Tugas : Melaksanakan surat perintah, memberitahukan surat paksa, melaksanakan penyitaan, dan melaksanakan penyanderaan.
Diberhentikan : meninggal dunia, pensiun, alih tugas, lalai, perbuatan tercela, melanggar sumpah, sakit.