Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Kesehatan Keselamatan Kerja - Coggle Diagram
Kesehatan Keselamatan Kerja
Safety
Diatur Oleh:
Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja
2.Undang-Undang No 13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan.
3.Keputusan Menteri Tenaga KerjaNo.Kep.51/Men/1999tentang Nilai Ambang BatasFaktor Fisik di Tempat Kerja.
Bahaya
Pendekatan dalam Penghindaran Bahaya
Pendekatan Penegakan
Pendekatan Psikologis
Pendekatan Rekayasa
Pendekatan Analitis
PENGENDALIAN POTENSI
BAHAYA
Eliminasi
Substitusi
Rekayasa Teknis
Pengendalian Administrasi
Memakai APD
Menghilangkan bahaya di tempat kerja membutuhkan konsep
atau pendekatan untuk mengurangi masalah.
Skala Klasifikasi Bahaya
Bahaya yang mungkin segera terjadi
Pelanggaran serius
Pelanggaran tidak serius
Pelanggaran de minimus
Pelaporan Insiden
Kecelakaan
Kejadian yang tidak terencana dan tidak diharapkan yang mengganggu jalan nya kegiatan normal
Akibat Kecelakaan
Positif
INVESTIGASI KECELAKAAN
MENUJU KE PROGRAM YANG LEBIH
AMAN/SAFE
Negatif
KEMATIAN ATAU LUKA
KERUSAKAN PADA ALAT ATAU BARANG
BERKURANGNYA PRODUKTIVITAS
Faktor
1.LINGKUNGAN
2.DESAIN/PERANCANGAN
3.SISTEM & PROSEDUR
KEBIASAAN
Insiden
kejadian yang tidak terkendali atau kombinasi dari beberapa kejadian yang dapat mengakibatkan kerusakaan pada manusia, lingkungan, alat maupun fasilitas
Near Miss
kondisi yang tidak terkontrol sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan atau gangguan kesehatan tetapi kedua insiden belum/ tidak terjadi
Prinsip penerapan K3
Mengenal Potensi Bahaya (Recognize)
Identifikasi ( Identification)
Pengukuran (Measurement)
Penilaian ( Evaluation)
Pengendalian (Controling)
Rekomendasi ( Recomendation)