Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN PAJAK - Coggle Diagram
PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN PAJAK
Pemeriksaan Pajak
Pengertian Umum
Pemeriksaan
Pemeriksa Pajak
Pembukuan
Pembahasan akhir hasil pemeriksaan (
Closing conference
)
Kertas kerja pemeriksaan
Laporan pemeriksaan pajak
Bukti permulaan
Pemeriksaan bukti permulaan
Tujuan
Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak
Tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan
Hal-hal yang harus diperhatikan
Petugas harus mempunyai tanda pengenal dan Surat Perintah
Wajib Pajak mempersiapkan dokumen yang diperlukan
Buku, catatan, dokumen wajib dipenuhi paling lama 1 bulan
Dirjen Pajak berwenang melakukan penyegelan apabila WP tidak melakukan kewajiban
Wajib Pajak Go Public
Tata cara pemeriksaan mengatur tentang
pemeriksaan ulang
jangka waktu pemeriksaan
kewajiban menyampaikan SPT kepada WP
hak WP untuk hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan
Apabila WP tidak memenuhi kewajiban, Dirjen Pajak wajib menyampaikan SPT dan memberi hak WP untuk hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan
Perwakilan Wajib Pajak
dapat diwakili dalam hal
badan oleh pengurus
badan yang dinyatakan pailit oleh kurator
badan dalam pembubaran oleh orang atau badan yang ditugasi untuk melakukan pemberesan
badan dalam likuidasi oleh likuidator;
suatu warisan yang belum terbagi
anak yang belum dewasa/dalam pengampuan wali
Wakil bertanggung jawab atas pembayaran pajak terutang
OP atau badan dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus
diatur berdasarkan peraturan Menkeu
pengurus
Ruang Lingkup dan Jangka Waktu
ruang lingkup
Pemeriksaan Lapangan
meliputi suatu/seluruh jenis pajak
dilakukan di tempat WP
Pemeriksaan Kantor
meliputi suatu jenis pajak tertentu
dilakukan di kantor Dirjen Pajak
jangka waktu
Pemeriksaan Sederhana Lapangan
6 bulan, dapat diperpanjang menjadi 8 bulan
Pemeriksaan Sederhana Kantor
4 bulan, dapat diperpanjang menjadi 6 bulan
Pemeriksaan Lengkap
2 bulan, dapat diperpanjang menjadi 8 bulan
Sifat
Pemeriksaan rutin
dapat langsung dilakukan oleh unit pemeriksa tanpa harus ada persetujuan unit atasan
Pemeriksaan khusus
dilakukan setelah ada persetujuan unit atasan
Penyidikan Pajak
Wewenang Penyidik
Menerima, mencari, mengumpulkan, dan meneliti keterangan tindak pidana
Meneliti, mencari, dan mengumpulkan keterangan mengenai orang pribadi atau badan
Meminta keterangan dan bahan bukti dari orang pribadi atau badan
Memeriksa buku, catatan, dan dokumen lain
Melakukan penggeledahan
Meminta bantuan tenaga ahli
Menyuruh berhenti dan/atau melarang seseorang meninggalkan ruangan pada saat pemeriksaan
Memotret seseorang yang berkaitan dengan tindak pidana
Memanggil orang untuk didengar keterangannya dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi
Menghentikan penyidikan
Melakukan tindakan lain yang perlu untuk kelancaran penyidikan sesuai Perpu
Tugas Penyidik
Mencari serta mengumpulkan bukti tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
Penghentian Penyidikan
jika
Tidak terdapat cukup bukti
Peristiwa bukan merupakan tindak pidana perpajakan
Peristiwa tersebut telah kedaluwarsa
Tersangka telah meninggal dunia
Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama 6 bulan sejak tanggal surat permintaan penghentian penyidikan.
Teknik dan Metode Pemeriksaan Pajak
Teknik
Melakukan Evaluasi
Analisis Angka-angka
Melacak dan Memeriksa Dokumen
Pengujian Kaitan (Re-test atas proses dokumen)
Pengujian atas Mutasi Setelah Tanggal Neraca
Pemanfaatan Informasi dari Pihak Ketiga
Pengujian Fisik
Peninjauan ke Tempat-tempat Produksi, Penyimpanan, dan Penjualan
Rekonsiliasi
Konfirmasi
Sampling
Pemeriksaan WP yang pembukuannya menggunakan sistem komputer
Metode
Langsung
Pengujian kebenaran/validitas angka-angka SPT secara langsung terhadap
Laporan keuangan
Sistem akuntansi/pembukuan
Dokumen-dokumen pendukung pencatatan
Tidak Langsung
Metode transaksi tunai
Metode transaksi bank
Metode sumber dan penggunaan dana
Metode perbandingan kekayaan bersih
Metode perhitungan persentase
Metode satuan dan volume
Metode pendekatan produksi
Pendekatan biaya hidup