Pemeriksaan Penunjang: (1) Urinalisis, (2) Pemeriksaan fungsi Ginjal, (3) Pemeriksaan PSA, (4) Residu Urin, biasa disebut dengan Post Voiding Residual Urine (PVU) yang merupakan volume urin sisa setelah berkemih, biasanya 12 mL pada pria normal. pengukuran yang lebih akurat dengan kateter uretra daripada dengan USG, dan (5) Pencintraan, pemeriksaan USG digunakan untuk menilai saluran kemih bagian atas dan bawah.