Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Kondisi Masyarakat Indonesia Pada Era Orde Baru - Coggle Diagram
Kondisi Masyarakat Indonesia Pada Era Orde Baru
Tumbangnya Orde Lama dan Lahirnya Orde Baru
Timbulnya Berbagai Kesatuan Aksi
Presiden Sukarno sebagai pucuk pimpinan pemerintahan tidak mau segera mengambil tindakan tegas terhadap G-30-S/PKI, padahal sudah jelas-jelas terbukti bahwa PKI melakukan pengkhiantan terhadapa bebrapa jenderal pada tanggal 1 Oktober 1965 itu merupakanhal biasa dalam suatu revolusi.
Sejak awal Oktober 1965 telah teradi demonstrasi menuntut pembersihan dan pembubaran PKI
Lahirnya Tritua
Setelah terbentuknya Front Pancasila maka gelombang demonstrasi dan aksi-aksi penentangan terhadap PKI makin meningkat
Tanggal 10 Januari 1966 dengan dipelopori oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) terjadilah demonstrasi besari-besaran di Universitas Indonesia
Isi tiga tuntunyan rakyat yang dikenal dengan Tritura adalah :
Bubar PKI
Demisionerkan Kabinet Dwikora
Turunkan harga (perbaikan ekonomi)
Surat Pemerintah 11 Maret 1966 dan Lahirnya Orde Baru
Dalam sudut pandang Presiden Soekarno, Supersemar adalah perintah agar Soeharto bertindak cepat dalam memulihkan kondisi yang saat itu kacau. Namun bagi Soeharto, Supersemar adalah surat penyerahan kekuasaan dari Seokarno kepada dirinya.
Berdasarkan Surat Perintah 11 Maret 1966 tersebut, Letjen Suharto selaku pengembanganya segera mengambil langkah-langkah politik yang sangat penting.
Beberapa langkah yang diambil, antara lain:
Tanggal 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang di seluruh Indonesia.
Untuk menyehatkan kehidupan pemerintahan, politik, dan ekonomi maka tanggal 18 Maret 1966 telah dilakukan pengamanan terhadap beberapa mentri dalam Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan tokoh yang dinilai terlibat dalam G-30-S/PKI.
Upaya Penataan Kehidupan Politik dan Pemerintah
Penataan Awal
Pada awal 2 Mei, KAMI mengeluarkan nota politik. Nota politik itu berisi penjelasan mengenai berbagai penyelwengan konstiustianal terhadap pelaksanaan Pancasila.
Nota politik KAMI dan usul dari Dahlan Ranuwiharjo itu mendorong perlunya segera meluruskan berbagai penyelawengan yang telah terjadi dan perlu segera melakukan kembali berbagai kehidupan berbangsa dan benegara.
Beberapa upaya penataan itu, antara lainnya adalah :
Pemelihan pimpinan DPR-GR pada tanggal 17 Mei 1966
Kedudukan presiden kembali sesuai dengan UUD 1945.
Pemilu dan Pembentukan Pemerintahan Berdasakarkan UUD 1945
Pada tanggal 3 Juli 1971, pemerintah melaksanakan Pemilu untuk memilih anggota DPR RI
Penataan Kembali Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam rangka penataan kembali politik luar negri itu, Indonesia telah mengambil beberapa langkah penting yang sangat menentukan di dalam kehidupan international.
Konfrontasi dengan Malaysia
Pada tanggal 11 Agustus 1966 ditandatangani persetujuan normalisasi hubungan antara Malaysia dan Indonesia bertempat di ruang Pancasila, Departemen Luar Negri RI
Pembagunan di Bidang Ekonomi
Pelaksanaan Pembangunan
Demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang luas, pembanginan tidak mungkin dilakukan secara serentak. Pembangunan direncanakan secara bertahap
Hasil-Hasil Pembangunan
Bidang pertanian
Irigasi
pemupukan secara baik
Pemberantasan hama
Bidang Industri
Industri kertas
Industri mesin
Alat Listrik
Alat transportasi
Bidang Energi
PLTA
PLTU
PLTG
PLTD
Masa Akhir Orde Baru
Kondisi Politik
Pada tanggal 8 Juni 1992 diadakan PEMILU, pemilu ini merupakan pemilu ke 6 di Indonesia
Ketua MPR-DPR terpilih
Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Masalah Penegakan Hukum
Krisis politik itu juga diperburuk dengan masalah penegakan hukum. Pada masa orde baru, terdapat banyak ketidakadilan dalam pelaksanaan hukum.
Hukum sudah banyak direkayasa oleh lembaga yang semestinya menegakan hukum.
Krisis Ekonomi
Terjadinya krisis ekonomi di negara Asia Tenggara berpengaruh di Indonesia. Pada tahun 1998 nilai tukar rupiah mencapai Rp. 17.000 per USD.
Paket pemilihan Ekonomi IMF tersebut diwudjudkan dengan penandatanganan 50 butir kesepakatan IMF dengan pemerintah