Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
ISTILAH DAN PENGERTIAN LEMBAGA NEGARA, Sonia Indira Mutiha 6051901110 …
ISTILAH DAN PENGERTIAN LEMBAGA NEGARA
Istilah Lembaga Negara
Fockema Andreae:
Organ berarti "alat perlengkapan"
Logemann:
jabatan-jabatan kenegaraan, organisasi jabatan
UUD 1945:
badan kenegaraan
Kons RIS 1949:
alat kelengkapan negara
Pengertian Lembaga Negara
Hans Kelsen:
siapa saja yang menjalankan fungsi yang ditentukan oleh tata hukum
Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih:
institusi-institusi yang dibentuk guna melaksanakan fungsi-fungsi negara.
Esensi keberadaan Lembaga Negara
perwujudan dari fungsi negara
fungsi-fungsi dikonkritkan dalam tugas kenegaraan
dibutuhkan untuk mencapai tujuan negara
Fungsi Negara
Fungsi Legislatif
membuat peraturan perundang-undangan
Fungsi Eksekutif
melaksanakan peraturan perundang-undangan
Fungsi Yudikatif
menegakkan peraturan perundang-undangan
Ciri-ciri penting organ negara dalam arti sempit
Organ negara dipilih atau diangkat untuk menduduki jabatan atau fungsi tertentu
Fungsi itu dijalankan sbg profesi utama
Berhak mendapatkan imbalan gaji dari negara
Badan Kenegaraan
Lembaga negara penunjang yang berfungsi memberikan manfaat yang baik dalam mewujudkan tujuan negara.
KPK, KomNas HAM, Bawaslu, dll
Alat-alat Kelengkapan Negara
Yang termasuk alat kelengkapan Negara berdasarkan Pasal 44 UU No. 7 th 1950
Presiden dan Wakil Presiden
Menteri-menteri
DPR
MA
Dewan Pengawas Keuangan
Lembaga-lembaga Negara
Trias Politica
Lembaga Pemerintahan
Kementerian
Lembaga Negara Non-Kementerian
Sonia Indira Mutiha
6051901110
HTLN Kelas A