Peristiwa Pembentukan Pemerintahan Pertama di Awal Kemerdekaan

Rapat Raksasa di Lapangan Ikada (19 September 1945)

Berdirinya 10 Partai Politik (3 November 1945)

Sidang PPKI I (18 Agustus 1945)

Sidang PPKI III (22 Agustus 1945)

Sidang PPKI II (19 Agustus 1945)

Menetapkan dan mengesahkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-undang Dasar 1945.

Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil Presiden.

Membentuk Komite Nasional sebagai pembantu Presiden.

Menetapkan 12 kementerian dalam pemerintahan dan empat menteri negara.

Membagi daerah Republik Indonesia ke dalam delapan provinsi.

Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), fungsinya membantu dan menjadi penasihat presiden.

Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan untuk mewujudkan NKRI sebagai negara berdaulat, adil, makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Badan ini menjadi cikal bakal TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Menegaskan kemerdekaan Bangsa Indonesia dan bertekad mempertahankannya.

Meminta dukungan dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Menuntut rakyat untuk mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah dengan disiplin.

Menuntut rakyat untuk bubar meninggalkan lapangan dengan tenang untuk menghindari pertumpahan darah.

Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

Partai Buruh Indonesia (PBI)

Partai Sosialis Indonesia (Parsi)

Partai Rakyat Sosialis (Paras)

Partai Kristen Indonesia (Pakindo)

Partai Komunis (PKI)

Partai Rakyat Jelata (PRJ)

Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI)

Persatuan Rakyat Marhaen (Permai)

Partai Nasionalis Indonesia (PNI)