Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK, pasal 3 ayat (1) (1a), (1b) UU KUP, surat…
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK
PEMBAYARAN PAJAK :explode:
terdapat sistem
self assesment
ketentuan
wajib pajak membayar pajak sesuai ketentuan perpu
jumlah menurut SPT adalah jumlah yang sesuai dengan perpu
dirjen pajak menetapkan jumlah pajak terutang
SURAT SETORAN PAJAK :explode:
surat yang digunakan untuk melakukan pembayaran ke kantor penerima pembayaran
dibagi menjadi 2:
SSP Standar
digunakan untuk semua jenis pajak
SSP Khusus
khusus yang telah memiliki NPWP
digunakan untuk membayar SATU jenis pajak
tempat pembayaran
tempat yang ditentukan menteri keuangan
bank
kantor pos
SURAT PEMBERITAHUAN :explode:
FUNGSI
wajib pajak
pengusaha kena pajak
DASAR HUKUM
JENIS
Surat Pemberitahuan Masa
Surat Pemberitahuan Tahunan
YANG DIKECUALIKAN
pribadi yang penghasilannya tidak melebihi neto pajak
pribadi yang tidak menjalankan usaha
TEMPAT PENGAMBILAN
Kantor Pelayanan PBB
Kantor Wilayah dirjen pajak
KPP
Kantor Pusat dirjen pajak
pajak.go.id
pasal 3 ayat (1) (1a), (1b) UU KUP
surat yang digunakan untuk melaporkan perhitungan pajak
sarana melaporkan pertanggungjawaban pajak