Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PRINSIP BK - Coggle Diagram
PRINSIP BK
-
Tujuan Pendidikan
Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan konseli agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan latihan khusus dalam bidang bimbingan konseling
Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena itu kerjasama antar konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar disekolah maupun interaksi peserta didik terhadap lingkungan dimana ia berada.
Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian.
Permasalahan
Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
Pengorganisasian
-
Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap siswa.
Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrsah.
Harus ada pembagian waktu antar pembingbing, sehingga masing-masing pembingbing mendapat kesempatan yang sama dalam meamberikan bimbingaan dan konseling.
Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah terkait.
Dalam penyelenggaran pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madarasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaran bimbingan dan konseling dan sekolah