Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PRINSIP BK ( UMUM DAN KHUSUS ) - Coggle Diagram
PRINSIP BK ( UMUM DAN KHUSUS )
DEFENISI
Prinsip yang berasal dari kata “PRINSIPRA”
Permulaan dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari pemula itu.
Prinsip merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan.
Prinsip bimbingan dan konseling
Pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan
Seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
PRINSIP BK SECARA UMUM
a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbingnya.
b. Bimbingan diarahkan pada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu atau siswa yang dibimbing.
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilaksanakan secara fleksibel(tidak kaku).
g. Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran disekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait.
i. Untuk mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
PRINSIP BK SECARA KHUSUS
Prinsip yang berkaitan dengan tujuan pendidikan
b. Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan konseli sendiri.
c. Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
a. Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu.
g. Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional.
f. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling.
e. Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan.
d. Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian.
Prinsip yang berkaitan dengan permasalahan
a. BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada invidu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan BK.
Prinsip yang berkaitan dengan peserta didik
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua siswa.
b. Harus ada criteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu/siswa.
c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d. Pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu (siswa) yang bersangkutan beragam dan luas.
e. Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh individu/siswa sendiri.
f. Individu/siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
Prinsip yang berkaitan dengan pengorganisasian
a. Bimbingan dan konseling harus dilaksankan secara sistematis dan berkelanjutan.
b. Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada dikartu pribadi (cumulative record) bagi setiap siswa.
c. Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah yang bersangkutan.
d. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah terkait.
f. Dalam menyelenggarakan pelayan bimbingan dan konseling disekolah dan madarasah harus bekerja sama dengan berbgai pihak.
g. Kepala sekolah(madrasah) merupakan penanggungjawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah.