Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Tarif dan Jenis Pajak - Coggle Diagram
Tarif dan Jenis Pajak
Tarif Tetap
Tarif pajak yang jumlah nominalnya tetap walaupun dasar pengenaan pajaknya berbeda, sehingga jumlah pajak terutang selalu tetap.
Tarif Proporsional
Tarif pajak yang presentasenya tetap, tetapi jumlah pajak yang terutang akan berubah secara proporsional/sebanding dengan pengenaan pajaknya.
-
-
-
Sistem Tarif
Tarif Bentham
Tarif pajak yang memodifikasi tarif proporsional dengan memberi jumlah tertentu sebagai batas tidak kena pajak, pajak hanya dikenaka pada jumlah yang melebihi batas tidak kena pajak. Contoh : Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Banginan (BPHTB)
-
-
-
-
-
Kebijakan Tarif
Kebijakan tarif pajak berhubungn dengan fungsi pajak yaitu fungsi budgeter dan fungsi regulerend. Untuk mencapai tujuannya, baik politis atau bukan politis, pemerintah menggunakan kebijakan tarif pajak dengan mengombinasi tarif tinggi dan tarif rendah. Tarif pajak dimuat dalam undang-undang, kecuali jika undang-undang memberi kuasa kepada pemerintah atau Menteri Keuangan.
Pembagian Pajak
Berdasarkan Golongan
-
Pajak Langsung
Pajak yang bebannya ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutandan, tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh : PPh
-
-