Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMERINTAH SIPIL DAN MILITER - Coggle Diagram
PEMERINTAH SIPIL DAN MILITER
SIPIL
Pelaksanaan
Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu
yang dipimpin shocokan
Shucokan memiliki kekuasaan legislatif dan eksekutif yang dibantu oleh Cokan Kanbo
Cokan Kanbo terdiri dari tiga bagian yaitu Naiseibu (Pemerintahan Umum) , Kaisaiby (Ekonomi) dan Keisatsubu (Kepolisian)
Pembentukan Swatantra (Otonomi) yang disebut Tokubetsushi (Kota Istimewa) dan Tonarigumi (RT)
Tonarigumi (RT) dibentuk untuk mengawasi gerak-gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah jepang
Dasar
UU No.27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No.28 tentang pemerintahan Shu dan tokubetsushi
UU No.28
pemerintah daerah yang tertinggi ialah shu (keresidenan)
Seluruh pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi daerah-daerah shu , shi (kotapraja), ken(kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan)
MILITER
Wilayah dan Pemerintahan
Tentara keduapuluh lima (Thomi Shudan) Angkaratan Darat Untuk Sumatera dengan pusat di Bukit Tinggi
Tentara ke enam belas (Asamu Shudan) Angkatan Laut dengan Armada SElatan untuk Kalimantan.Sulawesi,dan Maluku dengan Pusatnya di Makassar
tentara keenam belas (Asamu Shudan) Angkatan Darat dan Laut untuk Jawa dan Madura, pusatnya di Jakarta.
Susunan
Gunshirekan (panglima tentara) / Seiko Shikikan
Gunseikan (kepala pemerintahan militer)
Merangkap sebagai kepala staf
Kepala staf pertama ialah Mayor Jendral Seizaburo Okasaki
Kantor pusatnya disebut Gunseikanbu dan didalamnya terdapat lima bu
Bu Terdiri Dari
Somobu (Departemen Dalam Negeri
Shihobu (Departemen Kehakiman)
Kotsubu (Departemen Lalu Lintas)
Sangyobu (Bepartemen perusahan, industri, dan perekonomian
Zaimubu (Departemen Keuangan)
Gunseibu (Kordinator Pemerintahan)
Dasar
Undang-Undang Panglima Tentara 16 (Isi Osamu Serei)
Jabatan Gubernur Jendral masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa
Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di Masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara Jepang
Badan-badan pemerintah dan UU di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang
Dampak
Kultural
untuk petunjuk waktu harus menggunakan tarikh sumera (tarikh Jepang)
Setiap tahun rakyat Indonesia harus merayakan Hari Raya Tencosetu
Di bidang politik, Jepang mlarang penggunaan bahasa Belanda, dan mewajibkan menggunakan bahasa Jepang