Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Nelayan Tradisional di Indonesia - Coggle Diagram
Nelayan Tradisional di Indonesia
Koperasi
Penerapan
Sumatera Utara
Dikelola oleh perempuan
Penanaman Mangrove
Penghijauan daerah abrasi
Dipasena, Lampung
Petambak dari PT Dipasena
PT Dipasena Bangkrut
Petambak dikerja dengan gaji kecil (merasa diperas tenaganya)
6500 keluarga
Tambak udang terbesar di Dunia
12 jam dari Kota Lampung
Konflik dengan perusahaan fasilitas dicabut
Listrik dicabut
Jalanan rusak
Bangunan Hancur
Investasi Seribu
Setiap anggota wajib investasi seribu/1kg panen
Uang disimpan untuk kepentingan anggota
Dikelola juga untuk pembangunan desa dsb
Faskes
Khusus 5rb
Biaya pengobatan gratis
Seperti BPJS sendiri
Radio Komunitas
Panel Surya
Jalan
Pengurus koperasi adalah penambak udang juga
Dari mereka untuk mereka
"Bukan hanya lembaga ekonomi tapi juga lembaga sosial"
Keunggulan
Memberdayakan Seluruh Anggota
Pemberdayaan Desa
Pembangunan Fasilitas
Menyejahterakan Warga
Mempunyai kelenturan untuk bertahan
Banyak anggota sehingga bisa menutupi kekosongan dan membantu
TIdak mudah runtuh
Menghilangkan Tengkulak
Bibit yang dibeli terjangkau
Harga tidak dikendalikan penjual
Lebih efisien untuk petambak
Menjualkan hasil dari petambak
Pertanyaan Lanjutan
Lantas apa tantangan yang dihadapi untuk menerapkan koperasi di tempat lain?
Hubungan sosial dengan rentenir?
Kurang orang?
Kurang Guyub?
Tidak punya visi?
Apa saja syarat yang membuat koperasi sukses
Organik? bukan dari pihak luar
Punya visi(?)
Bagaimana pemerintah bisa menyukseskan koperasi dalam sektor perikanan?
Indonesia
Wilayah Laut
75% wilayah Indonesia Laut
Tapi lebih fokus kepada daratan
5,8 juta km2
Perjanjian Juanda
Mengakui laut sebagai wilayah Indonesia
Sebelumnya, dianggap wilayah internasional
Tanpa laut tidak ada Indonesia
Garis pantai terpanjang kedua di dunia (99.149km)
Nelayan Tradisional
Definisi
Ramah Lingkungan
Tidak merusak alam
Kapasitas kapal 10 Gross Tone
Alat tangkapnya ramah lingkungan
Biasanya di daerahnya lautnya bersih.
Kontribusi
Penyumbang 90% konsumsi ikan Indonesia
Penjaga alam sekitar
Tradisi
Manihe
Menangkap ikan dengan daun kelapa
Dibentang panjang-panjang
Ditangkap dengan tangan
Berburu Paus (Lamalera)
Ikan yang ditangkap bukan betina dan anak-anak
Daging untuk janda dan anak yatim
Ikan paus datang ke nelayan, bukan berburu
Dalam angka
0,9 Juta Nelayan Tradisional
12rb Desa Pesisir dari 71rb desa di Indonesia
Hanya melaut 180 Hari
Ancaman yang dihadapi
Pemanasan Global
Akibat manusia
Setiap tahun rata-rata 100 nelayan hilang/meninggal di laut
Permukaan air laut naik 20-30cm/tahun
KIARA mendorong pemerintah memberikan asuransi dan perlindungan dari bencana krisis iklim (Hilang, kecelakaan Kerja, dll)
Bencana Alam
Gempa dan Tsunami
Pencegahan
Mitigasi Yang Baik
Menanam Mangrove
Menahan air yang menghantam desa
Kampung di Palu selamat karena mangrove
Air tanahnya bisa diminum walau dekat laut
Akibat Alam
Ekspansi Reklamasi
41 tiitk reklamasi di Indonesia 2020
Merusak perairan dan menghilangkan dermaga nelayan
Privatisasi wilayah
Keberpihakan pemerintah kepada investor
Pertambangan
Penolakan Nelayan
Tidak ada benefit di nelayan
Kerusakan Alam tempat kerja nelayan
Pelanggaran HAM
Keberpihakan Pemerintah pada perusahaan
Pariwisata
Mass Tourism
Lokasi
Labuan Bajo
Krisis Air Bersih
Untuk Hotel
Masyarakat terpaksa mengantri, sementara hotel berlimpah
Listrik
Tambang panas bumi untuk mensupport kebutuhan listrik
warga Kehilangan nyawa akibat menolak
Mandalika
Penggusuran Tanah untuk MotoGP
Banyak penolakan dari warga
Pariwisata didorong karena hutan indonesia mulai habis
Aktivitas Ekstraktif & Eksploratif
Penambangan
Undang-Undang Republik Indonesia
UU Republik Indonesia No. 32/2009
Setiap usaha wajib memiliki mengenai dampak lingkungan
UU Republik No. 27/2007
Dilarang melakukan penambangan pasir jika merusak ekosistem perairan
CONTOH
Masyarakat Lampung
Menolak upaya eksploitasi pasir laut
Merupakan hak konstitusional mereka
Berpotensi merusak ekosistem kepiting rajungan
Berpotensi menenggelamkan Pulau Sekopong
Pantai Takalar, Sulawesi Selatan
21 desa menolak tambang pasir secara serentak
Ratusan warga pesisir melakukan aksi
Bermalan di DPRD setempat
Dampak Negatif
Menyebabkan kerusakan ekosistem laut
Meningatkan abrasi & erosi pantai
Menurutkan kualitas lingkungan perairan laut & pesisir
Peningatan pencemaran pantai
Air laut menjadi lebih keruh
Meningkatkan intentias banjir air rob
Reklamasi
ARTI
Upaya pemanfaat kawasan yang rusak/tidak berguna menjadi lebih bermanfaat
Menurut Wisnu Suharto
Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan sumber daya lahan dari sudut lingkungan dan & sosial ekonomi
Menurut UU No. 27/2007
CONTOH
Pantai di Manado
Kawasan Boulevard
Mengusung konsep
Water Front City
Sejak 1990
Reklamasi pantai sejak 1995 - saat ini
Dijadikan kawasan bisnis & elit
Kawasan Megamas
Marina Plaza
Bahu Mall
Manado Town Square (Mantos)
Konflik
Kesulitan nelayan
Tidak ada tempat untuk melabuhkan kapal
Sulit memperoleh BBM untuk melaut
Akses menuju pantai sulit
Penelitian "Dampak Kebijakan Reklamasi Pantai Boulevard Pada Masyarakat Nelayan Kecamatan Sario, Kota Manado."
Wawancara
Nelayan
Kesulitan
3 more items...
Harapan
2 more items...
Pemerintahan Kecamatan
Menyetujui reklamasi
2 more items...
Sejarah Teluk Manado
Dikunjungi aneka pendatang
Luar negeri
Arab
Belanda
Cina
Dalam negeri
Ternate
Bugis Makasar
Sangir
Etnik Bawontehu
1 more item...
Gorontalo
Dijadikan pemukim pesisir
Menjadi nelayan
Tambak garam
Pekerjaan terkait kelautan
41 titik reklamasi di seluruh Indonesia
UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Malah terjadi pemiskinan terstruktur
Ruang hidup nelayan dirampas
Nelayan & Masyarakat Pesisir
Partisipasi Masyarakat
Tidak bisa menolak
Tidak diberikan suara
Hanya sebagai formalitas (asumsi)
Diberikan uang agar mendukung kegiatan ekstraktif/ekploratif
Hak Asasi Manusia
Cerita oleh Kak Parid
Pemuda menolak tambang
Hilang, ditemukan dalam keadaan meninggal
Nelayan merupakan kelompok rentan
Eksploitasi tenaga kerja
Perjanjian Kerja Laut bagi Awak
Kapal Perikanan
(Permen No. 42/Permen-KP/2016)
Menjamin asuransi untuk pekerja
Jam kerja maksimal di laut adalah 8 jam
Memastikan usia pekerja minimal 18 tahun
Memastikan awak kapal perikanan memiliki kompetensi layak
Mencegah terjadinya:
Pemalsuan kontrak
Pemalsuan dokumen
Jeratan uang
Menjadi korban perdanganan manusia
Perbudakan
Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM bagi Usaha Perikanan
(Permen No.2/2017)
Menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki sertifikasi HAM untuk produk perikanan laut
Dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia
Diintegrasikan agar industri perikanan sesuai prinsip bisnis & HAM
UU No. 31/2009 (PPLH)
"Setiap orag yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata"
Untuk melindungi korban/pelapor yang menempuh cara hukum akibat pencemaran & perusakan lingkungan hidup
Pertanyaan Yang Timbul
Dimana Peran Pemerintah Sebenarnya?
Berapa banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masalah kelautan
Sebenarnya apa bahan pertimbangan apa yang pemerintah pakai saat menentukan kebijakan?
Upaya pemerintah mendorong Indonesia menjadi eksportir nomor satu itu apakah sebenarnya baik secara ekologis? Siapa yang diuntungkan? Apakah nelayan tradisional juga mendapat untungnya
Kenapa kita ekspor bahan mentah bukan hasil jadi?
Perlu pelatihan untuk pengolahan sumber daya
Apa manfaat dari kapal asing
Apakah semua kawasan yang dilakukan reklamasi memang merupakan lahan/kawasan yang tidak berguna?
Bagaimana cara agar masyarakat kota dapat membantu nelayan yang suaranya tidak didengar oleh pemerintah?
Apakah analisis dampak dari kegiatan ekstraktif untuk masyarakat yang terdampak paling substansial masih kurang?