Nelayan Tradisional di Indonesia
Koperasi
Indonesia
Aktivitas Ekstraktif & Eksploratif
Penambangan
Reklamasi
Nelayan & Masyarakat Pesisir
Partisipasi Masyarakat
Tidak bisa menolak
Penerapan
Keunggulan
Pertanyaan Lanjutan
Memberdayakan Seluruh Anggota
Mempunyai kelenturan untuk bertahan
Pemberdayaan Desa
Pembangunan Fasilitas
Menyejahterakan Warga
Menghilangkan Tengkulak
Bibit yang dibeli terjangkau
Menjualkan hasil dari petambak
Harga tidak dikendalikan penjual
Lebih efisien untuk petambak
Banyak anggota sehingga bisa menutupi kekosongan dan membantu
TIdak mudah runtuh
Sumatera Utara
Dikelola oleh perempuan
Penanaman Mangrove
Penghijauan daerah abrasi
Dipasena, Lampung
Petambak dari PT Dipasena
12 jam dari Kota Lampung
Konflik dengan perusahaan fasilitas dicabut
PT Dipasena Bangkrut
Petambak dikerja dengan gaji kecil (merasa diperas tenaganya)
Listrik dicabut
Jalanan rusak
Bangunan Hancur
"Bukan hanya lembaga ekonomi tapi juga lembaga sosial"
6500 keluarga
Tambak udang terbesar di Dunia
Investasi Seribu
Setiap anggota wajib investasi seribu/1kg panen
Uang disimpan untuk kepentingan anggota
Dikelola juga untuk pembangunan desa dsb
Faskes
Radio Komunitas
Panel Surya
Jalan
Khusus 5rb
Biaya pengobatan gratis
Seperti BPJS sendiri
Pengurus koperasi adalah penambak udang juga
Dari mereka untuk mereka
Lantas apa tantangan yang dihadapi untuk menerapkan koperasi di tempat lain?
Apa saja syarat yang membuat koperasi sukses
Bagaimana pemerintah bisa menyukseskan koperasi dalam sektor perikanan?
Organik? bukan dari pihak luar
Hubungan sosial dengan rentenir?
Kurang orang?
Kurang Guyub?
Tidak punya visi?
Punya visi(?)
Wilayah Laut
Diberikan uang agar mendukung kegiatan ekstraktif/ekploratif
75% wilayah Indonesia Laut
5,8 juta km2
Perjanjian Juanda
Tapi lebih fokus kepada daratan
Garis pantai terpanjang kedua di dunia (99.149km)
Mengakui laut sebagai wilayah Indonesia
Sebelumnya, dianggap wilayah internasional
Tanpa laut tidak ada Indonesia
Nelayan Tradisional
Hak Asasi Manusia
Definisi
Ramah Lingkungan
Tidak merusak alam
Kapasitas kapal 10 Gross Tone
Cerita oleh Kak Parid
Pemuda menolak tambang
Alat tangkapnya ramah lingkungan
Biasanya di daerahnya lautnya bersih.
Hilang, ditemukan dalam keadaan meninggal
Kontribusi
Penyumbang 90% konsumsi ikan Indonesia
Penjaga alam sekitar
Nelayan merupakan kelompok rentan
Eksploitasi tenaga kerja
Perjanjian Kerja Laut bagi Awak
Kapal Perikanan
(Permen No. 42/Permen-KP/2016)
Menjamin asuransi untuk pekerja
Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM bagi Usaha Perikanan (Permen No.2/2017)
Menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki sertifikasi HAM untuk produk perikanan laut
Dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia
Diintegrasikan agar industri perikanan sesuai prinsip bisnis & HAM
Jam kerja maksimal di laut adalah 8 jam
Menjadi korban perdanganan manusia
Memastikan usia pekerja minimal 18 tahun
Perbudakan
Tradisi
Manihe
Berburu Paus (Lamalera)
Menangkap ikan dengan daun kelapa
Dibentang panjang-panjang
Ditangkap dengan tangan
Ikan yang ditangkap bukan betina dan anak-anak
Daging untuk janda dan anak yatim
Ikan paus datang ke nelayan, bukan berburu
Dalam angka
0,9 Juta Nelayan Tradisional
12rb Desa Pesisir dari 71rb desa di Indonesia
Hanya melaut 180 Hari
Ancaman yang dihadapi
Pemanasan Global
Akibat manusia
Setiap tahun rata-rata 100 nelayan hilang/meninggal di laut
Permukaan air laut naik 20-30cm/tahun
KIARA mendorong pemerintah memberikan asuransi dan perlindungan dari bencana krisis iklim (Hilang, kecelakaan Kerja, dll)
Bencana Alam
Gempa dan Tsunami
Pencegahan
Mitigasi Yang Baik
Menanam Mangrove
Akibat Alam
Menahan air yang menghantam desa
Kampung di Palu selamat karena mangrove
Air tanahnya bisa diminum walau dekat laut
Ekspansi Reklamasi
41 tiitk reklamasi di Indonesia 2020
Merusak perairan dan menghilangkan dermaga nelayan
Privatisasi wilayah
Keberpihakan pemerintah kepada investor
Pertambangan
Penolakan Nelayan
Tidak ada benefit di nelayan
Kerusakan Alam tempat kerja nelayan
Pelanggaran HAM
Keberpihakan Pemerintah pada perusahaan
Pariwisata
Mass Tourism
Lokasi
Labuan Bajo
Mandalika
Krisis Air Bersih
Untuk Hotel
Masyarakat terpaksa mengantri, sementara hotel berlimpah
Memastikan awak kapal perikanan memiliki kompetensi layak
Penggusuran Tanah untuk MotoGP
Mencegah terjadinya:
Banyak penolakan dari warga
Listrik
Tambang panas bumi untuk mensupport kebutuhan listrik
Pemalsuan kontrak
Pemalsuan dokumen
warga Kehilangan nyawa akibat menolak
Jeratan uang
Pariwisata didorong karena hutan indonesia mulai habis
Pertanyaan Yang Timbul
Dimana Peran Pemerintah Sebenarnya?
Berapa banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masalah kelautan
Sebenarnya apa bahan pertimbangan apa yang pemerintah pakai saat menentukan kebijakan?
Upaya pemerintah mendorong Indonesia menjadi eksportir nomor satu itu apakah sebenarnya baik secara ekologis? Siapa yang diuntungkan? Apakah nelayan tradisional juga mendapat untungnya
Kenapa kita ekspor bahan mentah bukan hasil jadi?
Perlu pelatihan untuk pengolahan sumber daya
Apa manfaat dari kapal asing
Tidak diberikan suara
Hanya sebagai formalitas (asumsi)
UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Malah terjadi pemiskinan terstruktur
Ruang hidup nelayan dirampas
ARTI
Upaya pemanfaat kawasan yang rusak/tidak berguna menjadi lebih bermanfaat
Menurut Wisnu Suharto
Apakah semua kawasan yang dilakukan reklamasi memang merupakan lahan/kawasan yang tidak berguna?
Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan sumber daya lahan dari sudut lingkungan dan & sosial ekonomi
Menurut UU No. 27/2007
CONTOH
Pantai di Manado
Kawasan Boulevard
Mengusung konsep Water Front City
Sejak 1990
Dijadikan kawasan bisnis & elit
Kawasan Megamas
Marina Plaza
Bahu Mall
Manado Town Square (Mantos)
Sejarah Teluk Manado
Reklamasi pantai sejak 1995 - saat ini
Dikunjungi aneka pendatang
Luar negeri
Arab
Belanda
Cina
Dalam negeri
Ternate
Bugis Makasar
Sangir
Gorontalo
Dijadikan pemukim pesisir
Menjadi nelayan
Tambak garam
Pekerjaan terkait kelautan
Etnik Bawontehu
Warga pulau Teluk Manado
Konflik
Kesulitan nelayan
Tidak ada tempat untuk melabuhkan kapal
Sulit memperoleh BBM untuk melaut
Akses menuju pantai sulit
41 titik reklamasi di seluruh Indonesia
Penelitian "Dampak Kebijakan Reklamasi Pantai Boulevard Pada Masyarakat Nelayan Kecamatan Sario, Kota Manado."
Wawancara
Nelayan
Pemerintahan Kecamatan
Kesulitan
Meninggalkan profesi nelayan
Menjadi buruh bangunan
Limbah dari kawasan kota dibuang ke laut
Sulit melaut & mencari ikan
Harapan
Mendapatkan fasilitas dermaga yang layak
Lampu penerangan yang layak
Menyetujui reklamasi
Membantu mewujudkan visi misi menjadikan Manado sebagai kota pariwisata
Seharusnya pemerintah mengadakan diskusi antara penegelola reklamasi dengan masyarakat setempat
Undang-Undang Republik Indonesia
UU Republik Indonesia No. 32/2009
Setiap usaha wajib memiliki mengenai dampak lingkungan
UU Republik No. 27/2007
Dilarang melakukan penambangan pasir jika merusak ekosistem perairan
CONTOH
Masyarakat Lampung
Menolak upaya eksploitasi pasir laut
Merupakan hak konstitusional mereka
Berpotensi merusak ekosistem kepiting rajungan
Berpotensi menenggelamkan Pulau Sekopong
UU No. 31/2009 (PPLH)
"Setiap orag yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata"
Untuk melindungi korban/pelapor yang menempuh cara hukum akibat pencemaran & perusakan lingkungan hidup
Dampak Negatif
Menyebabkan kerusakan ekosistem laut
Meningatkan abrasi & erosi pantai
Menurutkan kualitas lingkungan perairan laut & pesisir
Peningatan pencemaran pantai
Air laut menjadi lebih keruh
Meningkatkan intentias banjir air rob
Pantai Takalar, Sulawesi Selatan
21 desa menolak tambang pasir secara serentak
Ratusan warga pesisir melakukan aksi
Bermalan di DPRD setempat
Bagaimana cara agar masyarakat kota dapat membantu nelayan yang suaranya tidak didengar oleh pemerintah?
Apakah analisis dampak dari kegiatan ekstraktif untuk masyarakat yang terdampak paling substansial masih kurang?