Perhitungan remunerasi terdiri atas beberapa komponen seperti tunjangan tetap, gaji, honorarium, insentif, bonus, pensiun, dan pesangon. Perhitungan remunerasi dilakukan dengan identifikasi organisasi dan jabatan, analisis dan evaluasi jabatan, dan perhitungan PIR hingga diperoleh besaran remunerasi.
Perhitungan remunerasi diatur sedemikian rupa agar mampu menghasilkan besaran yang sesuai porsi dan tepat sasaran.