Kemampuan berpikir kreatif menurut Sumarmo (Nurjaman & Sari, 2017), meliputi 1) Kelancaran (fluency) meliputi: a) mencetuskan banyak ide, jawaban, penyelesaian masalah, pertanyaan dengan lancar, b) memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, c) selalu memikirkan lebih dari satu jawaban; 2) keluwesan (flexibility) meliputi: a) menghasilkan gagasan, jawaban, atau pertanyaan yang bervariasi, b) melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda, c) mencari banyak alternatif atau arah yang berbeda-beda, dan d) mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran; 3) Keaslian (originality) meliputi: a) melahirkan ungkapan yang baru dan unik, b) memikirkan cara yang tidak lazim, dan c) membuat kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagiannya; 4) Elaborasi (elaboration) meliputi: a) memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk, b) menambah atau memperinci detil-detil dari suatu obyek, gagasan, atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.