Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERGAULAN BEBAS (Karisa XC), - Coggle Diagram
PERGAULAN BEBAS (Karisa XC)
Pengertian
"jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat." - KBBI
"proses interaksi antara seorang dengan orang lain tanpa mengikatkan diri pada aturan-aturan baik undang-undang maupun hukum agama serta adat kebiasaan." - B. Simanjuntak
"gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, akibatnya mengmbangkan perilaku yang menyimpang." - Katono
Bentuk-bentuknya
Seks Bebas
Narkoba atau obat-obatan terlarang
Kehidupan Malam
Tawuran
Alkohol (Minuman Keras)
Merokok
Kandungan An-Nur Ayat 2 tentang Zina
Pengartian
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."
Islam sangat tegas melarang zina.
Hukuman had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Sedangkan untuk yang sudah menikah (muhshan), hukuman hadd-nya adalah dirajam.
Hukum Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum Allah.
Melaksanakan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan barometer keimanan.
Hukuman hadd untuk pelaku zina hendaknya disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin, yakni minimal empat orang.
Pembiasaan Sikap agar Terhindari dari Pergaulan Bebas
Memilih Teman/Pergaulan yang Baik
Membentuk Karakter yang Positif
Mempererat Hubungan Orang Tua dan Anak
Memberikan Pendidikan Seks Pada Anak dan Remaja
Memperkuat Pendidikan Agama
Taat Kepada Hukum
Menerima Diri Sendiri