Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Modul 5: Standardisasi dan Sistem Jaminan Mutu Pangan - Coggle Diagram
Modul 5: Standardisasi dan Sistem Jaminan Mutu Pangan
KB 1
Ruang Lingkup Standardisasi
Yang dimaksud standardisasi Pangan: menurut PP Nomor 102 Tahun 2000 merupakan proses merumukan, menetapkan, dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan
Ruang Lingkup Standardisasi Pangan
Landasan hukum Standarisasi pangan Indonesia UU No 18 tahun 2020
Standarisasi diformulasikan untuk keamanan pangan, terutama mencegah adanya: kontaminasi mikrobiologi dan food borne disease
Sistem Standardisasi Produk Pangan dikembangkan sebagai bagian dari Sistem Standarisasi Nasional (SSN)
Sesuai dengan PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, maka SSN adalah tatanan jaringan sarana dan kegiatan standardisasi yang serasi, selaras dan terpadu, serta berwawasan nasional
Konsep Keamanan Pangan dalam standardisasi Pangan
sanitasi pangan
penggunaan BTP
penggunaan bioteknologi selama proses produksi
pengemasan pangan
penggunaan iradiasi terhadap bahan pangan
pangan tercemar
pangan kadaluarsa
Landasaan tentang standardisasi
Kebijakan mengenai tata cara penetapan standar tersebut diatur menurut undang-undang
Standar yang umumnya dikenal di Indonesia ialah Standar Nasional Indonesia (SNI).
SNI bertujuan untuk memberikan jaminan mutu terhadap keamanan pangan kepada konsumen.
SNI juga berfungsi sebagai panduan bagi industri untuk melakukan produksi yang baik dan aman
Selain SNI, industri sebagai produsen juga sebaiknya memenuhi kriteria lain sebagai bagian dari SNI, misalnya sertifikasi yang menunjukkan industri yang bersangkutan layak berproduksi dan memasarkan produknya
Tujuan Standardisasi menurut UU No 20 Th 2014
meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi;
meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup
meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri
Kebijakan Umum Pendekatan Sistem
Konsep Sistem Jaminan Mutu
pendekatan Kebijakan Umum Sistem Jaminan Pangan
KB2: Standardisasi yang Berlaku di Indonesia
Landasan Hukum Standardisasi Pangan
Undang - undang
peraturan Menteri
surat keputusan menteri
instruksi Bersama Menteeri dan Instruksi Menteri
keputusan dan peraturan kepala badan POM
sistem standardisasi Produk Pangan
pengertian standar
tujuan umum standardisasi nasional
tujuan khusus standardisasi produk pangan
visi standardisasi produk pangan
misi standardisasi produk pangan
kebijakan standardisasi produk pangan
strategi peningkatan pengembangan standardisasi pangan
prinsip - prinsip pengembangan standar
studi banding: standardisasi pangan inggris
Tatacara Penetapan SNI dan Jenis SNI pangan yang tersedia
penyusunan konsep
rapat teknis
rapat konsensus panitia teknis atau subpanitia teknis
tahap jajak pendapat melalui media elektronik
tahap pemungutan suara melalui media elektronik
penetapan SNI dan DT
Implementasi dan Kendala penerapan SNI