Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Makna Pembukaan UUD 1945 dan Pokok Pikiran - Coggle Diagram
Makna Pembukaan UUD 1945 dan Pokok Pikiran
Makna UUD 1945 dalam sistem hukum nasional
Makna Alinea Pembukaan UUD 1945
Pokok Pikiran 2 : keadilan Sosial
Pokok Pikiran 3 : Kedaulatan Rakyat
Pokok Pikiran 1 : Persatuan
Pokok Pikiran 4 : Ketuhanan dan Kemanusiaan
Makna UUD (Batang Tubuh)
Pembukaan dan Batang Tubuh merupakan satu kesatuan yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan
Batang Tubuh (pasal-pasal) merupakan perwujudan, perincian dari pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 ke dalam bentuk pasal-pasal
Batang Tubuh UUD berisi 2 materi
Materi hubungan negara dan warga negara dan penduduknya, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
Materi pengaturan sistem pemerintahan negara : kedudukan, tugas, wewenang dan hubungan antarlembaga negara
Konstitusi
Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya) undang-undang dasar suatu negara
Terbagi 2 :
Konstitusi Tertulis
Konstitusi Tidak Tertulis
Kedudukan dan Fungsi UUD 1945 dalam Sistem Hukum Nasional
Sistematika UUD 1945
Pembukaan yang terdiri dari 4 alinea
Pasal-pasal memiliki 21 Bab, 73 pasal, 170 ayat, 4 aturan peralihan, 2 aturan tambahan
Sifat UUD 1945
Supel : Dapat dikembangkan jika diperlukan
Rigid : memerlukan cara khusus dan istimewa untuk merubahnya
Singkat : Memuat aturan-aturan pokok penyelenggaraan negara
Tertulis : Menjadi sumber hukum yang mengikat seluruh WNI
Kedudukan UUD 1945
Menempati kedudukan yang tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan di Indonesia )
Merupakan hukum dasar, semua produk hukum di Indonesia seperti UUD peraturan pemerintah dan peraturan presiden harus dilandasi dan bersumber pada UUD 1945
Fungsi UUD 1945
Sebagai hukum dasar, merupakan sumber hukum tertulis
UUD NRI Tahun 1945 : Sebagai alat kontrol atas kesesuaian norma hukum yang lebih tinggi dan lebih rendah
Sebagai pengatur tentang kekuasaan negara
Sebagai alat penentu dari hak dan kewajiban seluruh warga negara
Pembukaan UUD 1945
Kedudukannya sebagai Tertib Hukum Indonesia, merupakan sebuah norma-norma dasar yang memperkuat pasal-pasal dalam konstitusi
Memuat pokok kaidah negara yang fundamental :
Dasar tujuan negara
Dasar ketentuan pembentukan UUD 1945
Asas kerohanian negara