Pasien dapat dirawat jalan dan tirah baring di rumah. Namun, pasien harus diberikan peringatan untuk kembali ke fasilitas kesehatan apabila timbul warning sign bahaya, seperti tidak terdapat perubahan klinis, perburukan keadaan, nyeri abdomen berat, muntah terus menerus, ekstremitas dingin dan lembab, letargi atau iritabilitas, perdarahan, dan tidak mengeluarkan urin selama 4−6 jam.